Sumut Terkini
Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Panas, BAP Tak Sesuai, Hakim Minta Konsistensi Saksi
Adapun ketiga saksi yang hadir bernama Leni Agustina, Hendra Syahputra, dan Muhammad Sofyan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
"Ada sepeda motor jenis trail neduh di depan warung.
Dan ada mobil berwarna gelap datang dari Dusun Bukit Dinding berhenti juga di depan warung," ujar Leni.
"Yang mengendarai trail itu menghampiri mobil, dan tak lama pengendara trail mengarah ke Dusun Bukit Dinding dan mobil itu pergi ke arah Dusun Paya I. Namun tak lama pengendara trail itu datang lagi. Orangnya kurus, rambutnya ikal. Dan sempat numpang ngecas setengah jam di warung," sambungnya.
Leni menambahkan, kemudian mobil dengan bentuk dan warna yang sama, datang dari Dusun Paya I dan kembali berhenti di depan warung.
"Pengemudinya turun pesan makan yaitu mie kuah dua, dan minuman mineral dua. Sekitar 10 menit mereka makan di dalam mobil, muka pengemudinya saya gak ingat. Oangnya tinggi besar. Bahkan sempat bilang ke saya, suruh siapkan makana yang dipesan dengan cepat," ujar Leni.
Setelah selesai makan, pengemudi berbadan besar yang diduga terdakwa Tosa Ginting, pergi mengarah ke Dusun Paya I.
Setelah mendengarkan keterangan para saksi, persidangan pun ditunda majelis hakim, dan dilanjutkan pada, Senin (29/5/2023).
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketiga-saksi-di-sumpah.jpg)