Breaking News

Pencemaran Lingkungan

Limbah Diduga dari PT Rapala Dituding jadi Pemicu Rusaknya Puluhan Hektare Lahan Pertanian

PT Raya Padang Langkat dituding menebar limbah hingga membuat puluhan hektare lahan pertanian masyarakat rusak dan tidak bisa ditanami

|

"Pada tahun 2010, kami membuat waduk penampung air di dekat pabrik, untuk mengantisipasi saat musim kemarau. Maka waduk yang dianggap masyarakat untuk mengalirkan limbah itu tidak kami pakai lagi. Karena itu bukan penampungan limbah," ujar Bernard. 

Bernard menambahkan, air tersebut bukanlah air limbah, tapi air bersih dari tadah hujan untuk mensuplai air ke pabrik.

Saat masih dipenuhi air, Pemerintah Desa Padang Langkat meminta perusahaan untuk mensuplai air ke kolam dari waduk tersebut.

Bernard menegaskan, kalau air yang dimaksud warga mengandung limbah, tentu pihak desa tidak akan meminta untuk mengairi kolam milik desa.

Bahkan, dulunya banyak warga sekitar yang mancing ikan di waduk.

Hingga saat ini pun, warga masih menanam padi di persawahan mereka.

"Perihal hasil uji lab, kita gak tau kemana mereka mengujinya. Tapi kalau sama-sama kita ambil dan mengujinya bersama, kita pun bersedia. Kita gak tau kapan mereka mengambil sampelnya. Keluhan mereka jelas, padahal gak ada limbah. Gak ada saluran limbah pabrik ke sana. Jaraknya pun sekira tiga kilometer ke persawahan dan limbah pabrik ada sendiri tempatnya," tutup Bernard.

(cr23/tribun-medan com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved