Berita Viral
VIRAL, Istri Babak Belur Dianiaya Suami Malah Dijadikan Tersangka, Begini Alasan Polisi
Baru-baru ini, viral kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh seorang istri, namun ia justru jadi tersangka.
Tayang:
Editor:
Liska Rahayu
"Sang istri terus terdorong kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," kata Yogen di kantornya, Rabu (24/5/2023).
Berdasarkan hal itu, Yogen mengatakan penyidik kemudian berkoordinasi dengan ahli pidana.
Kepada penyidik, ahli pidana menyatakan bahwa tindakan Putri Balqis dan suaminya merupakan tergolong unsur pidana.
Oleh karena itu, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.
"Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, begitu pun juga sang istri karena dari awal sudah tidak kooperatif, RJ (Restorative Justice) tidak hadir. Maka, kami lakukan penahanan pada kemarin malam," ucap Yogen.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tangan-diborgol.jpg)