Berita Viral

KACAU, Kepala BNN Pasaman Barat Minta Rp 15 Juta ke Istri Tersangka Narkoba, Padahal Lagi Hamil Tua

Istri tersangka narkoba berinisial A (35) pun mengaku diperas Rp 15 juta oleh Kepala BNN Pasaman Barat Irwan Effendry Am dengan dalih menurunkan pasal

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Kepala BNN Pasaman Barat Irwan Effendry Am diduga meminta uang sebesar Rp 15 juta kepada istri tersangka penyalahgunaan narkoba. 

Setelah itu, kata A, datang dua orang staf BNNK Pasaman Barat ke rumahnya mengantarkan uang Rp 15 juta itu.

"Saya tidak tahu kenapa. Mungkin karena kakak saya wartawan menanyakan kasus itu, saya tidak tahu," kata A.

A mengaku memiliki video dan rekaman percakapan antara dirinya dengan staf BNNK Pasaman Barat itu.

"Saya punya bukti video dan rekamannya," kata A.

Penjelasan BNNP Sumatera Barat Dilansir dari Antara, Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memastikan tidak ada pemerasan yang dilakukan Irwan Effenry Am.

"Tidak ada pemerasan, tetapi yang ada adalah upaya dari istri tersangka untuk menyuap penyidik supaya mengubah pasal untuk meringankan hukuman tersangka, yakni dari pengedar Pasal 112 dan Pasal 114 menjadi pemakai Pasal 127) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos di Padang, Jumat.

Menurut dia, pengedar itu hukumannya mati, sedangkan pemakai hukuman penjara di atas lima tahun.

Ia mengatakan, proses hukum terhadap tersangka Y masih berjalan.

Dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada jaksa.

"Untuk istri tersangka akan kita laporkan dugaan penyuapan terhadap anggota," pungkasnya. 

(*/Tribun-Medan.com)

Baca juga: VIRAL, Istri Babak Belur Dianiaya Suami Malah Dijadikan Tersangka, Begini Alasan Polisi

Baca juga: Takut Diancam Dibunuh, Seorang Ibu Penjarakan Anaknya, Pelaku Sempat Ancam Ibunya Pakai Kapak

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved