Jadi Suami Ringan Tangan, Bukhori Yusuf Anggota DRP PKS Dipecat, Buntut Dugaan KDRT Istri

Diketahui, Bukhori Yusuf dipecat buntut dugaan pelanggaran disiplin berupa KDRT terhadap istrinya.

Kolase Tribun Medan/HO
Bukhori Yusuf - Jadi Suami Ringan Tangan, Bukhori Yusuf Anggota DRP PKS Dipecat, Buntut Dugaan KDRT Istri 

Selain itu, belakangan perannya disorot sebagai Anggota DPR RI mengambil peran penting dalam mengawal pembahasan dua produk legislasi yang sempat menyita perhatian publik.

Yakni RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (yang kini telah disahkan menjadi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja).

Bukhori diutus sebagai juru bicara Fraksi PKS dalam mengawal RUU HIP dan juga dipercaya sebagai Koordinator Panja Pembahasan RUU Cipta Kerja Fraksi PKS.

Kehidupan Pribadi

Tak banyak informasi yang bisa digali soal kehidupan pribadinya.

Namun, belakangan kasus dugaan KDRT terhadap istrinya yang dilakukan Bukhori Yusuf itu mencuat hingga terimbas pada pemecatannya sebagai Anggota DPR.

Diketahui, Bukhori Yusuf menikah dengan seorang wanita bernama Rosita Komala Dewi.

Hasil dari pernikahannya, Bukhori telah dikaruniai 4 orang anak yang terdiri dari sepasang putra dan putri.

Saat ini Bukhori tinggal di kediamannya yang berlokasi di Jalan Joglo Baru/ SMU 101 No. 51 Joglo Kembangan, Jakarta Barat.

Di sela kesibukannya di parlemen, pria yang memiliki hobi membaca dan bersepeda ini turut aktif dalam kegiatan dakwah di masyarakat.

Bukhori kerap mengisi kegiatan pada acara kajian Islam yang diselenggarakan oleh masyarakat melalui majelis taklim.

Diketahui, ia juga mengisi salah satu acara kerohanian Islam di salah satu stasiun televisi nasional.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved