Jadi Suami Ringan Tangan, Bukhori Yusuf Anggota DRP PKS Dipecat, Buntut Dugaan KDRT Istri
Diketahui, Bukhori Yusuf dipecat buntut dugaan pelanggaran disiplin berupa KDRT terhadap istrinya.
Pada tahun 2005, ia pernah diangkat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin (STIU) Dirasat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta.
Tak hanya itu, pada tahun yang sama, ia juga menjabat sebagai pengasuh SMP IT Boarding School Insan Mubarak sekaligus Ketua Yayasan Al Mubarak di Kembangan Jakarta Barat.
Kader PKS
Sebelum menjadi kader PKS, pengalaman Bukhori Yusuf di bidang politik rupanya sudah dilakukan lewat organisasi sewaktu dirinya sekolah.
Awal karier organisasinya bermula ketika ia ditunjuk sebagai Ketua OSIS MTs Walisongo, Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah pada tahun 1981.
Kemudian berlanjut sebagai Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Anak Cabang Pecangaan dan Ranting Karangrandu, Jepara pada tahun 1986.
Hingga akhirnya setelah selesai kuliah, ia melanjutkan aktivitas berorganisasinya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saat itu ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS (2005-2010).
Lalu menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS (2011-2012).
Menjabat sebagai Ketua Badan Perencanaan DPP PKS (2015-2020), dan yang terbaru sebagai Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (2020-2025).
Kiprah di Parlemen
Selama menjadi Anggota DPR Komisi VIII, kiprah Bukhori di parlemen dikatakan cukup cemerlang.
Bukhori menaruh perhatia pada isu keagamaan, seperti radikalisme, pencegahan korupsi, hingga wacaran larangan cadar atau niqab dan celana cingkrang yang sempat kontroversi.
Dalam Rapat Kerja perdana Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR, Bukhori menjadi pihak yang paling keras memberikan kritik atas wacana kebijakan tersebut.
Bukhori juga dikenal sangat kritis terhadap sejumlah kebijakan kontroversial yang dilakukan oleh Kementerian Agama selama satu tahun terakhir, seperti pembatalan haji sepihak oleh pemerintah dan program sertifikasi penceramah.
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| Awal Mula Ditemukannya Alvaro Kiano, Kerangka Manusia Diduga Sang Bocah, Polisi Lakukan Tes DNA |
|
|---|
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bukhori-yusuf-pks-tribunmedan.jpg)