Pemerasan

Gawat, Pengangguran Catut Nama Penyidik Polsek Firdaus untuk Lakukan Pemerasan

Seorang pria catut nama penyidik Polsek Firdaus untuk melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Dedek Alim Pranata (28) warga Dusun VI Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai saat berada di Polsek Firdaus. /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SEI RAMPAH - Dedek Alim Pranata (28), warga Dusun VI Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai nekat mencatut nama penyidik Polsek Firdaus untuk melakukan pemerasan.

Pelaku mencatut nama Aipda Leonardo Partogi Hareva, untuk memperoleh uang dari ibu tersangka narkoba.

Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik mengatakan, pelaku ditangkap bersama barang bukti uang tunai Rp 2 juta hasil pemerasan.

Baca juga: Aktivis Lingkungan Heran, Dapur Penyulingan Minyak Ilegal Dibiarkan Beroperasi di Tanjung Pura

"Jadi pada saat itu dia dan rekanya berpura pura menjadi utusan Polsek Firdaus untuk mengurus anak dari korban yang ditangkap kasus narkotika. Pelaku mengatakan jika dapat meringankan hukuman dengan mencatut nama penyidik Aipda Leonardo Harefa," kata Idham, Selasa (23/5/2023). 

"Terkahir dia minta uang perdamaian dan diberi Rp 2 juta oleh korban. Tapi itu sudah yang ketiga kali, dan disitu langsung kita amankan," lanjut Idham. 

Pelaku kata Idham sudah tiga kali meminta uang kepada Tiamas Siregar, ibu dari tersangka narkotika yang ditangkap kepolisian. 

Awalnya pelaku menelfon korban dan mengaku sebagai penyidik Polsek Firdaus.

Baca juga: Anggota Polrestabes Medan Rampok Motor Warga, Nyaris Tewas Diamuk Massa

Dia menawarkan jasa untuk mengurus kasus narkoba yang menjerat anaknya. 

Pelaku kemudian mendatangi rumah korban di Dusun IV, Desa Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai pada Jumat (19/5/2023) dan meminta sejumlah uang. 

"Yang kedua dia minta uang lagi dengan dalih uang perobatan. Katanya anak korban sakit, lalu diberi uang Rp 400 ribu. Dan kemudian pada Minggu lalu meminta uang sebesar Rp 500 ribu," kata Idham. 

Tak puas, korban kembali meminta uang kepada Tiamas sebesar Rp 7 juta dengan dalih uang perdamaian. 

Baca juga: Sri Artina, Istri Oknum Polisi Menipu Warga Modus Arisan Online, Korban Dijaring Lewat Facebook

Curiga, korban kemudian mendatangi Polsek Firdaus dan bertanya soal permintaan sejumlah uang yang mengatasnamakan penyidik Polsek Firdaus

"Terkahir dia minta uang Rp 7 juta namun karena korban tidak punya uang tidak diberi. Lalu korban mendatangi Polsek Firdaus dan baru tau jika pelaku melakukan pemerasan," ujar Idham. 

Tahu telah ditipu, korban membuat laporan ke Polsek Firdaus.

Polisi lalu menjebak pelaku yang meminta uang perdamaian untuk datang ke rumah korban.

Baca juga: 10 Oknum Jaksa Kejari Asahan Diduga Memeras, Pelapor: Mereka Intervensi dan Takuti Korban

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved