Warga Resah Perusahaan Bikin Bising, DPRD Deliserdang Janji Terbitkan Rekomendasi Tutup

Setelah ada pembangunan ia menyebut tidak banyak mendapatkan informasi soal dibangun di wilayahnya itu.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
LINTAS KOMISI : DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi membahas persoalan PT Leomas Inti Nawasena (PT LIN) yang berlokasi di Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal dan berkonflik dengan masyarakat sekitar, Rabu (19/11/2025). Yang dibahas adalah mengapa perusahaan bisa beroperasi dan memiliki berbagai macam perizinan padahal masyarakat sekitar tidak pernah memberikan izin dan mengeluarkan tekenan tandatangan. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - DPRD Deliserdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi membahas persoalan PT Leomas Inti Nawasena (PT LIN) yang berlokasi di Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal dan berkonflik dengan masyarakat sekitar, Rabu (19/11/2025).

Rapat membahas terkait perusahaan yang bisa beroperasi dan memiliki berbagai macam perizinan, padahal masyarakat sekitar tidak pernah memberikan izin dan membuat tandatangan. Masyarakat sekitar disebut menjadi korban kebisingan dan polusi dari perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan minyak inti kelapa sawit CPKO tersebut.

RDP dipimpin Indra Silaban dari Fraksi PDI Perjuangan dan didampingi beberapa anggota dewan diantaranya Jasa Wardani Ginting, Tengku Sofyan Abdulillah hingga Merry Sitepu. Pihak Dewan sudah mengundang perusahaan, sayangnya tidak ada yang hadir. RDP dihadiri Pemerintah Desa, Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya, Dinas Perizinan, Satpol PP, dan perwakilan warga.

Rapat sempat berlangsung tegang karena Kades Pujimulyo, Amadaiyah, dianggap menutupi sesuatu dan terkesan tidak berpihak pada warganya. Saat itu Amadaiyah yang datang bersama perangkat desa sempat menjelaskan ia hanya tahu awalnya lahan kosong dan ada satu rumah yang terdapat anjing.

Baca juga: Warga Desa Pujimulyo Demo ke Kantor DPRD Deli Serdang, Begini Keterangan Kepala Desa

Setelah ada pembangunan ia menyebut tidak banyak mendapatkan informasi soal dibangun di wilayahnya itu. Diakui, walau banyak masyarakat yang protes, ia mengeluarkan surat domisili untuk perusahaan.

Karena penjelasannya itu, kemudian dewan pun satu persatu bereaksi keras dan salah satunya adalah Jasa Wardani Ginting yang merupakan anggota dewan dari dapil Sunggal.

"Ibu jangan pura-pura nggak tahu, tiap hari tronton masuk dulu untuk menimbun itu. Ratusan truk itu lewat masak ibu nggak tahu mau buat apa itu dulu," katanya.

Setelah mendengarkan keterangan pihak-pihak terkait diketahui kalau ternyata perusahaan sudah memiliki izin untuk berusaha. Sebelum itu juga sudah memiliki dokumen atau izin lingkungan hingga kemudian bisa terbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pada saat itu juga terungkap fakta-fakta kalau perusahaan tidak berkomitmen sesuai dokumen di awal.

PLt Kabid Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Retni mengungkap perusahaan menuliskan hanya menanamkan modal investasi Rp 5,5 miliar yang kemudian bisa otomatis terbit perizinan berusaha karena resiko rendah.

Namun setelah ditinjau, modal investasi Rp 50 miliar dan penerbitan izinnya harus dari Provinsi. Namun hingga saat ini, pihak perusahaan belum melakukan sesuatu untuk perubahan.

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan mereka telah melakukan tinjauan  ke perusahaan dan mengakui telah terjadi kebisingan. Karenanya, mereka telah mengajukan peringatan atau teguran ke perusahaan untuk memperbaikinya. Jika teguran tidak diindahkan selanjutnya bisa dilakukan penghentian kegiatan. Masyarakat sendiri saat ini hanya meminta agar perusahaan bisa ditutup dan berpindah dari lokasi pemukiman mereka. Hal ini lantaran karena ada perusahaan beroperasi sejak Mei 2025 lalu hidup mereka jadi tidak nyaman dan tenang.

Setelah sekitar 2 jam lebih melakukan RDP kemudian dewan pun menyimpulkan akan mengeluarkan rekomendasi dalam waktu dekat. Sebagian dari dewan sudah setuju agar perusahaan bisa direkomendasikan untuk ditutup.

"Jadi kita akan pelajari kembali dan nanti akan kita keluarkan rekomendasi. Soal itu (apakah akan ditutup) nanti kan tau juga teman-teman. Yang jelas kita kecewa juga hari ini perusahaan nggak hadir ke sini padahal sudah kita undang. Yang jelas masyarakat tidak boleh dijadikan korban, kan kasihan mereka selama ini tenang di rumah jadi bising setelah ada perusahaan berdiri," kata Indra Silaban.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved