Penggelapan Narkoba
Putri Kurir Narkoba Seret Nama Personel dalam Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu Hasil Tangkapan
Era, putri dari M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap Polda Sumut menyebut nama personel Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Era Maulita (28), putri dari M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap Polda Sumut menyebut nama BA, personel Polda Sumut dalam kasus dugaan penggelapan 12 Kg sabu hasil tangkapan.
Mulanya, kata Era, dugaan penggelapan 12 Kg sabu ini berawal dari penangkapan ayahnya pada 30 Maret 2023.
Baca juga: Pengacara Ditawari Rp 3 M Redam Kasus Penggelapan 12 Kg Sabu Penyidik Dit Res Narkoba Polda Sumut
Sekira pukul 09.00 WIB, rumah Era di Kompleks BTN, Kelurahan Cot Girek, Kandang, Kecamatan Muara II, Lhokseumawe, Aceh didatangi petugas Polda Sumut.
Para petugas sempat mengetuk pintu rumah Era, sebelum melakukan penggeledahan.
Dari penuturan Era, saat rumahnya digeledah, petugas kemudian menemukan dua karung sabu di bawah meja hias.
Era tidak tahu, bahwa ayahnya sebelumnya ada menyimpan narkoba tersebut di rumahnya.
Baca juga: Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu, Mabes Polri Didesak Periksa Pejabat Dit Res Narkoba Polda Sumut
Setelah melakukan penggeledahan dan menemukan dua karung sabu yang dibungkus plastik, Era kemudian dibawa ke rumah ayahnya.
“Disitu ditunjukkan sama mereka, ada dua karung goni, dan satu karung itu ditunjukkan satu bungkus "ini barang haram ya" kepada kami di dalam kamar,” kata Era, Rabu (17/5/2023) sore, di Medan.
Namun, kata Era, saat petugas membawa dua karung goni berisi sabu itu, petugas tidak menghitungnya.
Era kemudian langsung diminta naik ke mobil Pajero Sport warna putih.
Sampai di rumah ayahnya, ia melihat sang ayah terduduk di teras rumah.
Baca juga: Personel Polda Sumut Diduga Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Begini Kata Kabid Humas
Sementara polisi, menggeledah isi tas ayahnya yang di dalamnya terdapat ATM dan kunci.
Usai penggeledahan di rumah Era dan M Yakub, polisi membawa ayah dan anak tersebut menuju Kota Medan.
Namun, kata Era, dia dan ayahnya dibawa dengan mobil yang berbeda.
Era menumpangi mobil hitam, sementara ayahnya menumpangi mobil putih.
Tak lama mobil melaju, mereka berhenti di satu SPBU yang masih berada di wilayah Aceh.
M Yakub kemudian dipindahkan ke mobil hitam, yang di dalamnya ada Era dan beberapa polisi.
Baca juga: 9 Penyidik Dit Res Narkoba Polda Sumut Dilapor Gelapkan 12 Kg Sabu Tangkapan
Di dalam mobil hitam ini ada lima orang, M Yakub, Era dan tiga polisi lainnya.
Satu jam perjalanan, kata Era, ia melihat personel yang membawa dia dan ayahnya kasak kusuk.
Petugas menerima telepon dari seseorang bernama BA, yang diduga merupakan pimpinan di Dit Res Narkoba Polda Sumut.
“Disitu dibilang ada pembicaraan dari petugas itu lagi sibuk dan bingung, ada pembicaraan (telepon) kalau kasus ini dimintai oleh BA, saya enggak tahu siapa BA itu. "Kita harus menaikkan laporan ini 20 (kilogram)" dan ada bahasa diamankan,” kata Era sembari menirukan.
Usai pembicaraan, para polisi ini mencari lapak atau pondok.
Lalu, setelah menemukan pondok, M Yakub diturunkan bersama barang bukti.
Ia kemudian difoto bersama dua karung sabu tersebut.
Namun, M Yakub sempat diintimidasi.
“Mereka bilang gini, ‘hitung’ jadi ayah hitung, ‘20’, kata ayah. Gak lama kita naik (lagi ke mobil),” kata Era.
Usai memaksa Yakub, polisi pun melanjutkan perjalanan.
Sekira satu jam berkendara dari lokasi pondok pertama, handphone seorang personel berdering.
Ternyata kendaraan yang ditumpangi Era dan ayahnya beserta sejumlah polisi disuruh putar balik dengan alasan mau bertemu informan.
Pertemuan inilah yang hingga kini belum diketahui kepentingan dan kapasitasnya apa.
Saat bertemu informan ini, Era dan ayahnya tetap berada di mobil.
Sementara satu personel sebelah kiri ayahnya turut turun.
Pertemuan itu pun diperkirakan berlangsung kurang lebih satu jam di sebuah pondok-pondok.
Usai pertemuan tadi, masuklah salah satu personel yang sempat keluar tadi.
Begitu masuk ke mobil, pria yang mengemudikan mobil mempertanyakan hasil pertemuan dengan seseorang yang disebut-sebut informan.
Lantas pria yang duduk di sebelah ayahnya tadi menjawab singkat, kalau orang yang disebut informan tadi tak mau diajak bekerjasama.
"Itulah informannya gak bisa diajak kerja sama,"jawab pria yang duduk disebelah M Yakub.
Sopir tadi pun mempertanyakan alasan informan tadi menolak.
"Loh, kenapa gak mau, kan kita kawal?" tanya sopir, masih ditirukan Era.
Dijawab. "Gak tau pak, mungkin dia takut."
Sopir tadi lantas bertanya kembali penuh curiga.
"Nanti sudah dapat di depan sana"
Singkat cerita, Era dan ayahnya tadi tiba ke Polda Sumut selepas waktu berbuka puasa.
Dia diperiksa penyidik, sementara ayahnya dijebloskan ke sel.
“Ayah langsung dibawa ke ruangan sel gitu. Saya enggak langsung dibawa tetapi di ruangan penyidik.”
Sejak 30 Maret inilah Era ditahan di sel dalam gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut selama enam hari.
Ia dibebaskan lantaran Polisi tidak memiliki cukup bukti untuk menjeratnya.
Meski menyaksikan penggerebekan, Era mengaku cuma melihat barang bukti sabu-sabu di dalam dua karung.
Dia tak mengetahui jumlah sabu di dalamnya karena Polisi pun tak menghitung langsung di lokasi.
“Saya lihat, saya ikut menyaksikan pada saat petugas membuka dalam satu karung, hanya ada satu yang ditunjukkan. Selebihnya saya gak tahu,” kata Era.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Era-Maulita-Bercerita.jpg)