Breaking News

Narkoba

Kronologi Anak Kurir Sabu 32 Kg Ikut Ditangkap, Sempat Dengar Dugaan Polisi Sisihkan 12 Kg Sabusabu

EM (28), anak tersangka kurir sabu puluhan kilogram membeberkan kronologi saat ayahnya ditangkap di Aceh pada 30 Maret Lalu.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - EM (28), anak tersangka kurir sabu puluhan kilogram bernama M Yakob membeberkan bagaimana dirinya ditangkap pada 30 Maret lalu di Kompleks BTN, Kelurahan Cot Girek, Kandang, Kecamatan Muara II, Lhokseumawe, Aceh.

Kamis 30 Maret 2023 sekitar pukul 09:00 WIB, EM saat sedang berada di dalam kamarnya tiba-tiba mendengar suara orang mengetuk pintu rumahnya

Saat dibuka, ternyata sudah ada beberapa orang di luar termasuk kepala dusun dan personel Polisi.

Kemudian mereka langsung meminta izin masuk ke dalam kamarnya dan menggeledah meja hias. Disinilah didapati barang haram tersebut disimpan tanpa sepengetahuannya.

Tanpa banyak kata, salah satu personel pun menunjukan bungkusan dari dalam karung ke dirinya dan beberapa warga yang menyaksikan.

Di sini ditemukan dua karung sabu-sabu dikemas lagi menggunakan plastic.

“Di situ ditunjukkan sama mereka ada dua karung goni dan satu karung itu ditunjukkan satu bungkus "ini barang haram ya" kepada kami di dalam kamar,”kata EM menceritakan, Rabu (17/5/2023) sore, di Medan.

Seusai barang ditemukan, lantas dia bergegas berganti pakaian karena diminta ikut bersama Polisi. Sementara barang di dalam karung tadi dibawa keluar tanpa dihitung lebih dahulu.

Selanjutnya EM diminta naik ke dalam mobil Pajero Sport berwarna putih ke rumah ayahnya yang jaraknya kurang lebih 10 menit.

Di sini dia melihat ayahnya terduduk di teras, sementara Polisi menggeledah isi tas ayahnya yang berisikan ATM dan kunci. Kemudian mereka berangkat dari sini hendak dibawa ke Medan.

Saat berangkat dari sinilah EM dan ayahnya M Yakob berbeda mobil. Menurut EM , dia menumpangi mobil berwarna hitam, sementara ayahnya menumpangi mobil berwarna putih.

Tak begitu lama perjalanan mereka berhenti di salah satu SPBU. Disini M Yakub dipindahkan dari mobil yang awal ke mobil yang ditumpangi anaknya. M Yakob, diapit dua orang dengan total di dalam mobil lima orang.

Satu jam perjalanan, EM melihat personel yang membawanya tadi kasak kusuk.

Di sini diduga personel menerima telepon dari Kasubdit II Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Bachtiar yang meminta perkembangan hasil tangkapan anak buahnya.

“Disitu dibilang ada pembicaraan dari petugas itu lagi sibuk dan bingung, ada pembicaraan (telepon) kalau kasus ini dimintai oleh Bachtiar, saya gak tau siapa Bachtiar itu. "Kita harus menaikkan laporan ini 20 (kilogram)" dan ada bahasa diamankan,”kata EM sembari menirukan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved