Berita Medan
Polisi Sebut USU Pilih Tak Lanjutkan Proses Hukum Peserta UTBK Terciduk Curang yang Libatkan Bimbel
Polda Sumut menyatakan USU memilih tidak melanjutkan proses hukum terhadap peserta curang saat UTBK 2023 yang sempat diamankan.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan Universitas Sumatera Utara (USU) memilih tidak melanjutkan proses hukum terhadap peserta curang saat ujian tulis berbasis komputer (UTBK) 2023 yang sempat diamankan pihak Universitas.
Bahkan, universitas negeri terkemuka itu disebut sudah memaafkan kecurangan yang terjadi, meski sudah diketahui kecurangan diduga terstruktur karena melibatkan pihak bimbingan belajar (Bimbel) masing-masing calon mahasiswa.
Baca juga: KRONOLOGI 7 Peserta UTBK USU Terciduk Lakukan Kecurangan, Nekat Pasang Alat Komunikasi di Badannya
Polisi menjelaskan, langkah itu diambil rektorat usai bermediasi dengan para calon mahasiswa curang tersebut.
"Setelah mediasi dilakukan, pihak rektorat kampus meminta kepada pihak kepolisian untuk proses dalam perkara tidak dilanjutkan. Artinya mereka memaafkan, tetapi barangkali ada tindakan lain yang dilakukan pihak kampus," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/5/2023).
Hadi menerangkan, Polsek Medan Baru telah menginterogasi para calon mahasiswa curang.
Dari mereka, didapati sejumlah alat komunikasi elektronik mulai dari handphone, headset dan power bank.
Alat inilah yang diduga digunakan untuk berkomunikasi mereka dengan pihak bimbingan belajar guna menjawab soal-soal ujian.
Namun demikian, Polisi belum menjelaskan apakah tetap menyelidiki atau tidak dugaan kecurangan yang terstruktur ini.
"Kalau hal itu menjadi upaya penyelidikan yang dilakukan penyidik kita. Efek jera rektorat yang bisa berikan terkait peserta yang berbuat curang seperti ini." ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh peserta curang ujian tulis berbasis komputer (UTBK) 2023 diamankan pihak Universitas Sumatera Utara.
Mereka diamankan karena diduga kedapatan menggunakan alat rekam atau komunikasi elektronik yang dipasang ke badannya.
Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia menjelaskan, temuan tindak kecurangan tersebut pertama kali ditemukan oleh pengawas ruangan yang mencurigai gelagat peserta yang mencurigakan.
Untungnya, pengawas yang menyiagakan metal detektor langsung sigap memeriksa dan didapati peserta curang memasang alat komunikasi elektronik di tubuhnya.
"Pihak pengawas melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metal detector dan hasilnya ditemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan mereka," kata Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia, Kamis (11/5/2023).
Setelah kedapatan curang, tujuh calon mahasiswa ini langsung diinterogasi dan diserahkan ke Polsek Medan Baru.
Polda Sumut
Universitas Sumatera Utara
UTBK 2023
Tribun Medan
Kecurangan UTBK SNBT 2023
kecurangan UTBK
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-alat-komunikasi-elektronik-yang-dipakai-calon-mahasiswa-USU.jpg)