Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Senjata Laras Panjang yang Ditodongkan di Rumah AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri
Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) mengungkapkan senjata api laras panjang yang digunakan di kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Bahkan, perwira menengah Polri ini mengaku sudah 20 kali berkirim pesan ke Kombes Edi, namun tak digubris.
Selain itu, dia juga telah meminta maaf kepada keluarga Ken yang pangkatnya lebih tinggi dari dirinya itu.
"Saya sudah minta maaf sejak awal kepada omnya, gak usah sebut nama. Saya sudah chat berapa kali. Mungkin ada 20 kali saya chating,"kata AKBP Achiruddin Hasibuan usai rekonstruksi di Polda Sumut, Senin (8/5/2023).
Selain itu, Udin juga mengatakan pernah bertemu dengan Kombes Pariadi sekali.
Namun karena kasus belum dapat ditenangkan, makanya perdamaian urung dilakukan.
"Tapi selanjutnya saya minta petunjuk ke beliau tetapi sampai saat ini belum ada."
AKBP Achiruddin telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di pintu masuk rumah Achiruddin, meski tidak terlibat langsung.
Ken Admiral, terekam digebuki bertubi-tubi dari atas oleh Aditya Hasibuan, disaksikan Achiruddin.
Bahkan Achiruddin juga menghalangi teman-teman korban melerai aksi penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.
Achiruddin dikenakan pasal karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Selain itu, hasil sidang kode etik profesi Polri juga memutuskan Achiruddin dipecat.
Meski begitu, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini mengaku hal itu bukan masalah.
Dia berpasrah diri dan menyebut itu semua sudah jalan Allah yang maha esa.
"Ya gak apa-apalah. Ini semua sudah jalan Allah. Yang pasti ini yang terbaik dikasih Allah buat kita semua."
Kasus ini ramai diperbincangkan usai video penganiayaan ini viral di media sosial pada awal-awal lebaran kemarin.
Padahal, kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, namun tak kunjung selesai.
(cr25/tribun-medan.com)
| Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
|
|---|
| Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
|
|---|
| Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
|
|---|
| Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-saat-Niko-kaus-hitam-menenteng-senjata-api-laras-panjang-di-kediaman-Achiruddin.jpg)