NASIB Teddy Minahasa Hari Ini Hakim Jatuhkan Vonis, Tuntutan Jaksa Hukuman Mati

Hakim akan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa Selasa (9/5/2023) hari ini. Tuntutan jaksa hukuman mati

|
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Irjen Teddy Minahasa mengaku terlibat dalam bisnis jual-beli narkoba 5 kilogram 

Untuk informasi, Irjen Pol Teddy Minahasa terjerat kasus peredaran gelap narkoba bersama anak buahnya eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara.

Namun selain Dody, turut terjerat dalam kasus tersebut, Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.

(Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami

NASIB Teddy Minahasa Hari Ini Hakim Jatuhkan Vonis, Tuntutan Jaksa Hukuman Mati

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved