Berita Viral
Lolos Hukuman Mati, Teddy Minahasa Tersenyum Dihukum Penjara Seumur Hidup, Terbukti Jual Beli Sabu
Teddy Minahasa tersenyum mendengar vonis hukuman seumur hidup yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
TRIBUN-MEDAN.com - Teddy Minahasa tersenyum mendengar vonis hukuman seumur hidup yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Teddy Minahasa merupakan terdakwa jual beli sabu seberat 5 kilogram. Dia juga terlibat dalam peredaran narkoba bersama dengan bandar Linda Pudjiastuti.
"Menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada saudara Teddy Minahasa," kata Majelis Hakim dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (9/5/2023).
Teddy Minahasa terbukti secara sah dan bersalah terlibat dalam kasus narkoba yakni menukar sabu dengan tawas.
Teddy terlihat menghampiri pengacaranya usai hakim mengetuk palu.
Ia kemudian terlihat berbicara untuk berdiskusi dengan tim pengacaranya.
Teddy tampak begitu santai saat berbincang dengan para pengacarannya.
Tak ada raut muka tegang yang ditunjukan Teddy Minahasa, hanya senyum lebar yang ia perlihatkan ke awak media maupun pengunjung sidang.
Setelah itu, Teddy menyalami para pengacaranya dengan wajah yang sumringah.
Saat akan meninggalkan ruang sidang, Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada pengunjung sidang.
Ekspresi sumringah juga terlihat di wajah Teddy Minahasa sesaat sebelum dirinya menjalani sidang vonis.
Teddy Minahasa mendapatkan teriakan semangat dari beberapa pengunjung.
"Pak Teddy semangat," teriak pengunjung sidang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: TAMPANG Penculik Gadis Cantik di Bandung, Diduga Mantan Pacar Diklaim Pria Toxic!
Baca juga: Suami Nunung Menangis, Saksikan Rambut Istrinya Dipotong hingga Botak Gara-gara Kanker
Merespons teriakan tersebut, Teddy kemudian melempar senyum saat duduk disamping kuasa hukumnya.
Selanjutnya, Teddy juga terlihat mengangkat dan kemudian mengepalkan tangan untuk merespons dukungan dari para penonton sidang.
Teddy Minahasa tersenyum mendengar vonis hukuman s
Teddy Minahasa
Teddy Minahasa merupakan terdakwa jual beli sabu
Tribun-medan.com
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
| KERAP Terjadi Kecelakaan, Warga Gelar Ritual Ruwat Jalan Tolak Bala di TKP, Lengkap Nasi Tumpeng |
|
|---|
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| PENJELASAN Kombes Radjo Harahap soal Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Teddy-Minahasa-tersenyum-mendengar-vonis-hukuman-seumur-hidup.jpg)