Berita Viral

Lolos Hukuman Mati, Teddy Minahasa Tersenyum Dihukum Penjara Seumur Hidup, Terbukti Jual Beli Sabu

Teddy Minahasa tersenyum mendengar vonis hukuman seumur hidup yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). 

HO
Teddy Minahasa tersenyum mendengar vonis hukuman seumur hidup yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).  

Teddy bahkan sempat mengangkat dan mengepalkan tangan kanannya, yang diduga dapat diartikan sebagai perjuangannya belum berakhir.

Hotman menjelaskan, langkah banding diambil, dikarenakan pihaknya merasa putusan Majelis Hakim yang hanya meng-copy paste atau menyalin dakwaan JPU.

"Karena putusan hakim meng-copy paste Surat Dakwaan Jaksa," ucapnya.

Baca juga: PDI Perjuangan Buang Mantan Dankor Brimob yang Juga Gubernur Maluku Sebagai Kader

Baca juga: Daftar Lengkap 20 Wilayah dengan Suhu Maksimum di Indonesia Hari Ini, Medan Daerah Terpanas

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved