Gudang Solar Ilegal

Ini Wajah Direktur PT Almira Nusa Raya yang Diperiksa Kasus Gudang Solar Ilegal, Ngaku Kooperatif

Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy yang disebut-sebut sebagai pihak paling bertanggungjawab atas kasus gudang solar ilegal akhirnya muncul

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy (kiri) dan kuasa hukumnya Fendi (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Kamis (4/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy untuk pertama kalinya muncul ke publik.

Edy datang didampingi sejumlah pengacaranya ke Polda Sumut sekira pukul 15.00 WIB.

Direktur PT Almira Nusa Raya ini akan menjalani pemeriksaan, sekaitan dengan kasus bisnis gudang solar ilegal yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Saat diwawancarai, pria yang mengenakan masker putih dan kemeja putih garis-garis ini mengaku tidak pernah melarikan diri.

Edy mengaku kooperatif. 

Baca juga: Bersama Inspektorat Jenderal, Kanwil Kemenkumham Sumut Adakan Pendampingan Penyelenggaraan SPIP

"Enggak pernah (kabur). Kami tetap kooperatif," kata Dirut PT Almira Nusa Raya ini, Kamis (4/5/2023).

Usai wawancara, Edy kemudian masuk ke gedung Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan kasus gudang solar ilegal

Kuasa hukum PT Almira Nusa Raya, Fendi mengatakan perusahaan tersebut memiliki izin.

Fendi memastikan kliennya tidak pernah melarikan diri. 

Baca juga: Polsek Teluk Nibung Tangkap Pencuri di Gudang Ikan Cikalang

"Klien kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian, tidak pernah melarikan diri, kooperatif, kalau dipanggil selalu hadir," katanya.

Disinggung mengenai gudang solar ilegal dan setoran ke AKBP Achiruddin Hasibuan, Fendi tak mau komentar. 

"Nanti pihak Polda saja," katanya. 

Sementara itu, dalam kasus ini ada dua nama lagi yang muncul sebagai bos dan pimpinan PT Almira Nusa Raya.

Mereka adalah Almira Wijaya Auw dan Freddy Siswanto, selaku komisaris.

Baca juga: Detik-detik Sesama Guru Kepergok Selingkuh, Istri Geram Suaminya Dibawa Rekan Kerja

Saat penggeledahan kantor tanpa plang di Jalan Mustang Villa Polonia Indah Medan pada Sabtu (30/4/2023) dilakukan, Polda Sumut mengakui bahwa ada memeriksa komisaris perusahaan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved