Berita Viral

Hotman Paris Senang Teddy Minahasa Tak Divonis Mati Kasus Peredaran Sabu: Bersyukur

Pengacara Irjen Teddy Minahasa Hotman Paris mengaku senang kliennya tidak divonis hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kolase Foto DOK PRIBADI - YouTube/Hotman Paris Show
Hotman Paris Angkat Bicara Jelang Vonis Hakim pada Teddy Minahasa 

Pernyataan sikap langkah banding itu ditegaskan oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea.

"Enggak usah diperintah. Banding," tegasnya kepada para awak media.

Hotman kemudian menegaskan langkah banding itu kepada kliennya, Teddy Minahasa.

"Banding kan ya?" tanya Hotman kepada Teddy.

Merespons hal tersebut, Teddy yang mengenakan masker biru tua tampak langsung menganggukkan kepalanya, sebagai tanda menyetujui langkah yang diambil sang Kuasa Hukum.

Teddy bahkan sempat mengangkat dan mengepalkan tangan kanannya, yang diduga dapat diartikan sebagai perjuangannya belum berakhir.

Hotman menjelaskan, langkah banding diambil, dikarenakan pihaknya merasa putusan Majelis Hakim yang hanya meng-copy paste atau menyalin dakwaan JPU.

"Karena putusan hakim meng-copy paste Surat Dakwaan Jaksa," ucapnya.

Baca juga: Senyum Sumringah Irjen Teddy Minahasa Usai Lolos Dari Hukuman Mati : Hotman Nyatakan Banding

Baca juga: Tak Terima Helmnya Dicuri, Mahasiswa Ini Ngamuk dan Rusak Motor Si Pencuri

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di kompas.tv

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved