Polres Padang Lawas
JEH Bunuh Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Padang Lawas, Kapolres Palas: Pelaku Sudah Diamankan
JEH (22) pelaku Pembunuhan terhadap aah kandung dan ibu tirinya di desa Gunung Intan Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas terjadi pada
Pukul 19.30 WIB SH (26) saat akan mengantar rokok kepada korban Paruhuman, berpapasan dengan JEH (22) di jalan menuju rumah korban saat melintas mengendarai sepeda motor dengan membawa tas yang diikat di belakang Sepeda Motor dan 1 unit gitar.
Lalu SH (26) memanggil JEH (22), namun tidak ditanggapi.
Kemudian SH masuk ke rumah tersebut melalui pintu samping dan menemukan Korban Paruhuman (58) dan RD (56) sudah tergeletak dengan bersimbah darah.
Setelah itu sdra SH (26) mencoba mengejar JEH (22), dan di jalan yg berjarak kira-kira 450 meter dari rumah korban SH bertemu dengan TH.
Kemudian SH (26) minta tolong TH mengejar JEH (22), namun TH mengatakan tidak berani.
selanjutnya SH (26) pergi menjumpai KH (34) memberitahukan kepada KH (34) yang sedang minum kopi Di warung Kopi Desa Batang Bulu Baru bahwa Ayah mereka sudah meninggal.
Kemudian SH (26) dan KH (34) bersama 3 orang lain nya mendatangi rumah korban lalu masuk ke rumah tersebut melalui Pintu Samping dan sudah melihat bahwa orang tua mereka sudah tergeletak tidak bernyawa lagi.
Setelah itu SH (26) dan KH (34) membawa korban PH (58) ke RSUD Sibuhuan.
Kemudian KH (34) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barumun, lalu Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin Harahap Berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Huagalung.
Kapolsek Barumun, Kasat Reskrim beserta Anggota dan Tim Identifikasi mendatangi Rumah Korban.
Setiba di TKP ditemukan RD (56) sudah tergeletak dilantai dengan kondisi bersimbah darah, kemudian dilakukan pengecekan nadi dan ternyata korban telah meninggal dunia. (Jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/JEH-22-pelaku-Pembunuhan-terhadap-aah-kandung-dan-ibu-tirinya.jpg)