Polres Padang Lawas

JEH Bunuh Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Padang Lawas, Kapolres Palas: Pelaku Sudah Diamankan

JEH (22) pelaku Pembunuhan terhadap aah kandung dan ibu tirinya di desa Gunung Intan Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas terjadi pada

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
JEH (22) pelaku Pembunuhan terhadap ayah kandung dan ibu tirinya di desa Gunung Intan Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas terjadi pada Jumat 5 Mei 2023 lalu sesaat setelah diamankan Sat Reskrim Polres Palas. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG LAWAS -Sat Reskrim Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus Pembunuhan yang terjadi di desa Gunung Intan Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas yang terjadi pada Jumat 5 Mei 2023 lalu.

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK Msi melalui kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH MH mengatakan korban merupakan pasangan suami istri yang dianiaya oleh anak kandungna sendiri.

"Setelah mendapat informasi Kasat Reskrim bersama dengan Personil langsung turun ke TKP untuk melakukan Olah TKP dan memboyong pasangan suami istri yang menjadi korban Penganiayaan ke rumah Sakit Sibuhuan kabupaten Padang Lawas,"kata Hitler, Senin (8/5/2023).

Sat Reskrim Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus Pembunuhan yang terjadi di desa Gunung Intan Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas yang terjadi pada Jumat 5 Mei 2023 lalu.
Sat Reskrim Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus Pembunuhan yang terjadi di desa Gunung Intan Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas yang terjadi pada Jumat 5 Mei 2023 lalu. (ISTIMEWA)

Menurut Hitler, perisiwa itu terjadi pada Pada Jumat 05 Mei 2023.

Kasat Reskrim mengatakan,kejadian bermula saat JEH (22) datang ke rumah ayahnya di Desa Gunung Intan Kecamaan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas.

Lalu JEH (22) meminta pekerjaan dan tinggal dirumah ayahnya Paruhum Hasibuan.

Paruhuman menolak dan mengatakan mengatakan tidak ada pekerjaan dan juga tidak memperbolehkannya untuk tinggal bersama dengan nada yang keras sambil membawa 1 buah tembilang.

Pembunuhan ayah kandung dan ibu tirinya di desa Gunung Intan
PH korbang Pembunuhan oleh anak kandungdi desa Gunung Intan Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas terjadi pada Jumat 5 Mei 2023 lalu sesaat setelah divakuasi Sat Reskrim Polres Palas.

Melihat ayahnya membawa tembilang, pelaku emosi dan mengambil batu dari depan rumah lalu menghantamkan ke kepala ayahnya, dan saat itu korban jatuh telungkup.

Selanjutnya pelaku mengambil tembilang lalu memukulkan tembilang 1 kali ke bagian kepala belakang korban.

RD ibu tiri korban datang dari arah pintu depan menuju ke pelaku sambil berteriak, lalu pelaku menghantamkan Tembilang ke kepala bagian belakang ibunya sebanyak 1 kali pukulan lalu ibu korban terjatuh.

Kemudian Pelaku pergi meninggalkan rumah korban menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa Plat Nomor kenderaan miliknya.

"Dengan sengaja melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dan/atau barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau setidaknya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia"terhadap pelaku sudah di amankan di Mako polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya,"kata tutup AKP AKP Hitler Hutagalung.

Kejadian dikteahui saat  SH (26) bersama Supardi adiknya datang kerumah korban Paruhuman Hasibuan (58) mengambil sepeda motor Verza.

SH melihat  JEH (22) berada dirumah korban, dan Paruhuman Hasibuan minta dibelikan rokok.

Kemudian SH (26) beserta adiknya pergi dari rumah korban.

Pukul 19.30 WIB SH (26) saat akan mengantar rokok kepada korban Paruhuman, berpapasan dengan JEH (22) di jalan menuju rumah korban saat melintas mengendarai sepeda motor dengan membawa tas yang diikat di belakang Sepeda Motor dan 1 unit gitar.

Lalu SH (26) memanggil JEH (22), namun tidak ditanggapi.

Kemudian SH masuk ke rumah tersebut melalui pintu samping dan menemukan Korban Paruhuman (58) dan RD (56) sudah tergeletak dengan bersimbah darah.

Setelah itu sdra SH (26) mencoba mengejar JEH (22), dan di jalan yg berjarak kira-kira 450 meter dari rumah korban SH bertemu dengan TH.

Kemudian SH (26) minta tolong TH mengejar JEH (22), namun TH mengatakan tidak berani.

selanjutnya SH (26) pergi menjumpai KH (34) memberitahukan kepada KH (34) yang sedang minum kopi Di warung Kopi Desa Batang Bulu Baru bahwa Ayah mereka sudah meninggal.

Sat Reskrim Polres Padang Lawas olah KP kasus Pembunuhan di desa Gunung Intan Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas yang terjadi pada Jumat 5 Mei 2023 lalu.
Sat Reskrim Polres Padang Lawas olah KP kasus Pembunuhan di desa Gunung Intan Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas yang terjadi pada Jumat 5 Mei 2023 lalu. (ISTIMEWA)

Kemudian SH (26) dan KH (34) bersama 3 orang lain nya mendatangi rumah korban lalu masuk ke rumah tersebut melalui Pintu Samping dan sudah melihat bahwa orang tua mereka sudah tergeletak tidak bernyawa lagi.

Setelah itu SH (26) dan KH (34) membawa korban PH (58) ke RSUD Sibuhuan.

Kemudian KH (34) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barumun, lalu Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin Harahap Berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Huagalung.

Kapolsek Barumun, Kasat Reskrim beserta Anggota dan Tim Identifikasi mendatangi Rumah Korban.

Setiba di TKP ditemukan  RD (56) sudah tergeletak dilantai dengan kondisi bersimbah darah, kemudian dilakukan pengecekan nadi dan ternyata korban telah meninggal dunia. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved