Polres Padang Lawas
JEH Bunuh Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Padang Lawas, Kapolres Palas: Pelaku Sudah Diamankan
JEH (22) pelaku Pembunuhan terhadap aah kandung dan ibu tirinya di desa Gunung Intan Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas terjadi pada
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG LAWAS -Sat Reskrim Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus Pembunuhan yang terjadi di desa Gunung Intan Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas yang terjadi pada Jumat 5 Mei 2023 lalu.
Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK Msi melalui kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH MH mengatakan korban merupakan pasangan suami istri yang dianiaya oleh anak kandungna sendiri.
"Setelah mendapat informasi Kasat Reskrim bersama dengan Personil langsung turun ke TKP untuk melakukan Olah TKP dan memboyong pasangan suami istri yang menjadi korban Penganiayaan ke rumah Sakit Sibuhuan kabupaten Padang Lawas,"kata Hitler, Senin (8/5/2023).
Menurut Hitler, perisiwa itu terjadi pada Pada Jumat 05 Mei 2023.
Kasat Reskrim mengatakan,kejadian bermula saat JEH (22) datang ke rumah ayahnya di Desa Gunung Intan Kecamaan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas.
Lalu JEH (22) meminta pekerjaan dan tinggal dirumah ayahnya Paruhum Hasibuan.
Paruhuman menolak dan mengatakan mengatakan tidak ada pekerjaan dan juga tidak memperbolehkannya untuk tinggal bersama dengan nada yang keras sambil membawa 1 buah tembilang.
Melihat ayahnya membawa tembilang, pelaku emosi dan mengambil batu dari depan rumah lalu menghantamkan ke kepala ayahnya, dan saat itu korban jatuh telungkup.
Selanjutnya pelaku mengambil tembilang lalu memukulkan tembilang 1 kali ke bagian kepala belakang korban.
RD ibu tiri korban datang dari arah pintu depan menuju ke pelaku sambil berteriak, lalu pelaku menghantamkan Tembilang ke kepala bagian belakang ibunya sebanyak 1 kali pukulan lalu ibu korban terjatuh.
Kemudian Pelaku pergi meninggalkan rumah korban menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa Plat Nomor kenderaan miliknya.
"Dengan sengaja melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dan/atau barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau setidaknya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia"terhadap pelaku sudah di amankan di Mako polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya,"kata tutup AKP AKP Hitler Hutagalung.
Kejadian dikteahui saat SH (26) bersama Supardi adiknya datang kerumah korban Paruhuman Hasibuan (58) mengambil sepeda motor Verza.
SH melihat JEH (22) berada dirumah korban, dan Paruhuman Hasibuan minta dibelikan rokok.
Kemudian SH (26) beserta adiknya pergi dari rumah korban.
| Jumat Berkah di Sosa: Polres Palas Turun Membagi Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu |
|
|---|
| Polisi Hadiri Pembukaan PKD GP Ansor di Sosa Julu, Dorong Kader Militan dan Taat Hukum |
|
|---|
| Polres Palas Tanam Jagung Serentak, Gaungkan Ketahanan Pangan dari Pesantren |
|
|---|
| Hari Pertama Operasi Patuh Toba 2025, Polres Palas Tilang Enam Pelanggar di Jalinsum |
|
|---|
| Membangun Kesadaran, Menjaga Keselamatan: Satlantas Polres Palas Edukasi Supir Angkot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/JEH-22-pelaku-Pembunuhan-terhadap-aah-kandung-dan-ibu-tirinya.jpg)