Perzinaan
Bujuk Rayu Kades Silau Dunia hingga Ajak Istri Warganya Berzina, Kasus Ditangani Polres Sergai
Tak cuma sekali, AMRS diduga telah tiga kali membawa SKN (30) yang berstatus istri Y warganya sendiri dalam sebuah penginapan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - AMRS (38), Kepala Desa Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun dilaporkan karena berzina dengan istri warganya.
Tak cuma sekali, AMRS diduga telah tiga kali membawa SKN (30) yang berstatus istri Y warganya sendiri dalam sebuah penginapan.
Y melaporkan perbuatan zina itu ke Polres Sergai. Kata dia dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum kades itu berdasarkan pengakuan SKN kepadanya.
Dari pengakuan sang istri, diketahui, AMRS pernah tiga kali masuk hotel dan berbuat zina. Salah satunya di hotel Graha Sultan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai pada Jumat (7/10/2022) lalu.
"Dari pengakuan istri saya itu sudah tiga kali, sekali waktu dia sedang berada di rumah keluarga di Indrapura dan dia langsung temui istri saya ke sana. Kemudian ada juga di dalam hotel yang ada di Kecamatan Tebingtinggi Syah Bandar Sergai," kata Y, Minggu (7/5/2023).
Peristiwa perselingkuhan itu bermula ketika AMRS yang merupakan kepala desa pernah bertemu dengan istrinya SKN.
Terpikat akan kecantikannya, AMRS pun pernah menitip salam kepada SKN dan meminta nomor handphonenya melalui temannya.
"Karena kami satu kampung dan dia kepala desa. Jadi pernah dia kirim salam sama istri saya. Yang bilang kawannya, tapi tidak ditanggapi. Kemudian entah bagaimana dia WA istri saya, dari situ lah mulai merayu dan ketemuan," lanjut Y.
Awalnya Y tidak mengetahui kejadian itu sebab dia sering meninggalkan istrinya saat berkerja.
Namun dia mulai curiga melihat istrinya sering menangis dan murung. Merasa bersalah, sang istri lalu berkata jujur dan menceritakan perzinahan keduanya.
"Dia sering nangis, pas aku tanya dia tidak jawab. Cuman kemarin dia jujur cerita kalau sudah tiga kali ke hotel sama dia. Sudah selingkuh dan dia nyesal. Dari pengakuan istri saya dia dirayu dan diajak sama AMRS. Sudah tiga kali masuk hotel sama," kata Y.
Permasalahan itu pun sempat dibicarakan bersama keluarga dan beberapa perwakilan masyarakat. Namum AMRS tidak pernah bersedia untuk dipertemukan dana membantah tudingan itu.
Atas pengakuan sang istri, Y kemudian melaporkan AMRS dan SKN atas kasus perzinahan ke Polres Serdang Bedagai.
Menurutnya, AMRS telah berniat dan merayu istri hingga berbuat hubungan terlarang. Dia berharap agar laporannya di Polres Serdang Bedagai diusut sesuai hukum yang berlaku.
"Dari pengakuan istri saya dia dirayu, dan sudah dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai. Saya harap laporan saya ditindaklanjuti dan kasus ini diusut sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Laporan perzinahan oleh oknum kades dan warganya pun dibenarkan Kanit PPA Polres Sergai, Ipda Brimen Sihotang.
"Iya benar, masih dalam proses," kata Brimen.
Lanjutnya, berkas perkara dugaan perzinahan tersebut akan segera dikirim kepada Kejaksaan Sergai.
"Iya berkas kita kirim ke Jaksa," tutup dia.
(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AMRS-Kepala-Desa-Silau-Dunia.jpg)