TOPIK
Perzinaan
-
Tak cuma sekali, AMRS diduga telah tiga kali membawa SKN (30) yang berstatus istri Y warganya sendiri dalam sebuah penginapan.
-
Dilaporkan dalam kasus dugaan perzinahaan oleh kliennya sendiri, oknum pengacara Iqbal Syahputra Siregar akhirnya memberikan penjelasan.
-
Kasus yang mempermalukan institusi Polri ini digiring untuk dilemahkan. Sehingga kedua pelaku terduga zina tersebut lepas dari jerat sanksi pemecatan
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved