Berita Medan

Polisi Serahkan SPDP Kasus Barak Judi dan Penyerangan Petugas ke Kacabjari Pancur Batu

Polisi telah kirimkan SPDP kasus barak judi dan penyerangan polisi di kawasan Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, ke Kacabjari Pancur Batu.

|
HO
Benny Tiohari alias Beni, mafia judi yang ditangkap di lokasi barak narkoba 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus barak judi dan penyerangan polisi di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, ke Kejaksaan Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pascaditangkapnya sembilan orang pelaku, pihaknya langsung mengirimkan SPDP ke Kejaksaan.

Baca juga: Santer Beredar Benny si Mafia Judi Dilepas dengan Jaminan Miliaran, Polda Sumut: Masih Ditahan

Baca juga: Samsul Tarigan Bebas Kerkeliaran, Kapolda Sumut Bentak Benny: Jangan Kau Buat Negara Dalam Negara

"SPDP nya sudah kita kirim ke Kacabjari Pancur Batu, Deliserdang," kata Fathir kepada Tribun Medan, Kamis (4/5/2023).

Kapolda Sumut Irjen pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat marahin Benny Tiohari cs, Jumat (14/4/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolda Sumut Irjen pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat marahin Benny Tiohari cs, Jumat (14/4/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya akan segera mengirimkan berkas perkara kasus tersebut ke kejaksaan.

Baca juga: Sat Reskrim Dalami Keterangan Mafia Judi Benny Tiohari Soal Siapa Saja Pemodal Lain di Barak Narkoba

Baca juga: BEGINI Kondisi Anggota Polisi yang Diserang Saat Penggerebekan Barak Judi dan Narkoba di Kutalimbaru

"Kalau untuk berkas dan orang itu sudah kita lengkapi tinggal kita kirim," sebutnya.

Dikatakannya, dalam kasus tersebut pihaknya masih mengejar para pelaku lainnya termasuk Samsul Tarigan.

"Ini posisinya kita masih fokus mencari tersangka lainnya, termasuk Samsul Tarigan," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved