Berita Medan

Pengacara Korban Dugaan Penipuan Mantan Anggota DPRD Sumut Datangi Kejari Medan, Tanya Jadwal Sidang

Ganda datang ke Kejari Medan untuk mempenanyakan kepada jaksa terkait jadwal persidangan atas nama tersangka Indra Alamsyah, mantan anggota DPRD Sumut

|
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Ganda Tambunan (kiri) dan Rosmala Sebayang (Kanan) saat menunjukkan bukti laporan polisi, Jumat (18/11/2022). 

Ia dilaporkan korbannya, setelah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 100 juta, pada Oktober 2021 silam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan mantan anggota DPRD Sumut fraksi Partai Golkar itu sebagai tersangka.

(cr28/tribun-medan.com)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Foto : Alfiansyah 
Keterangan foto : Ganda Tambunan (kiri) dan Rosmala Sebayang (kanan) saat menunjukkan bukti laporan polisi di Polrestabes Medan, Jumat (18/11/2022).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved