Berita Medan
Pengacara Korban Dugaan Penipuan Mantan Anggota DPRD Sumut Datangi Kejari Medan, Tanya Jadwal Sidang
Ganda datang ke Kejari Medan untuk mempenanyakan kepada jaksa terkait jadwal persidangan atas nama tersangka Indra Alamsyah, mantan anggota DPRD Sumut
|
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Ganda Tambunan (kiri) dan Rosmala Sebayang (Kanan) saat menunjukkan bukti laporan polisi, Jumat (18/11/2022).
Ia dilaporkan korbannya, setelah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 100 juta, pada Oktober 2021 silam.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan mantan anggota DPRD Sumut fraksi Partai Golkar itu sebagai tersangka.
(cr28/tribun-medan.com)
Foto : Alfiansyah
Keterangan foto : Ganda Tambunan (kiri) dan Rosmala Sebayang (kanan) saat menunjukkan bukti laporan polisi di Polrestabes Medan, Jumat (18/11/2022).
Tags
Rosmala Sebayang
Indra Alamsyah
mantan anggota DPRD Sumut
korban kasus dugaan penipuan
Kejari Medan
Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ganda-Tambunan-kiri-dan-Rosmala-Sebayang-Kanan-saat-menunjukkan-bukti.jpg)