Sidang Kode Etik

Jadi Saksi Korban Sidang Kode Etik AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken Admiral Ikut Sidang Secara Daring

Kuasa hukum keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution mengatakan, Ken Admiral mengikuti sidang secara daring karena berada di luar negeri.

|
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum menjalani sidang kode etik profesi, Selasa (2/5/2023). 

Mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang itu akan disidangkan karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan memukul hingga menginjak-injak kepala Ken Admiral.

Kasus bermula ketika anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.

Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: FAKTA Gudang Solar AKBP Achiruddin Hasibuan, Terima Uang Haram hingga Perusahaan tak Terdaftar!

 Kemudian, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

Setelah dicopot, muncul dugaan dia memiliki gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi diduga ilegal sampai akhirnya gudang yang berada kurang lebih 100 meter dari kediamannya.

"Sidang kode etik dijadwalkan hari Senin tanggal 1 Mei. Baru selesai pemeriksaan,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).

(cr25/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved