Sidang Kode Etik
Jadi Saksi Korban Sidang Kode Etik AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken Admiral Ikut Sidang Secara Daring
Kuasa hukum keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution mengatakan, Ken Admiral mengikuti sidang secara daring karena berada di luar negeri.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menggelar sidang kode etik profesi terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan, di gedung Bid Propam, Selasa (2/4/2023).
Dalam sidang ini turut hadir kedua orang tua Ken Admiral hadir dan sejumlah temannya yang menyaksikan penganiayaan Ken di lokasi pertama dan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca juga: Jalani Sidang Kode Etik Pertama, AKBP Achiruddin Hasibuan Nampak Ramah dari Biasanya
Kuasa hukum keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution mengatakan, untuk Ken Admiral mengikuti sidang secara daring karena berada di luar negeri.
"Hari ini pihak Propam menjadwal ada sidang kode etik tentang PTDH AKBP Achiruddin. Di pihak klien kami, saksi ibunya Ken, papanya Ken, ken secara daring, dan ada Rio, Yasid , Fajar, ada 5 saksi offline," kata Irwansyah, Selasa (2/5/2023).
Keluarga Ken Admiral meyakini Polda Sumut akan memberi keputusan pemecatan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan karena ia merupakan orang yang memerintahkan seseorang untuk menodongkan diduga senjata api.
Kemudian, Achiruddin juga diduga orang yang melarang untuk melerai ketika Ken dihajar habis-habisan.
"Dan salah satu keluarga Ken yang ingin melerai juga dihalangi dengan tangannya AKBP AH jadi terlihat lah jelas perannya kasus penganiayaan yang dialami oleh klien kami Ken,"ucapnya.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).
Dia disidang dalam kasus yang menjerat putranya, Aditya Hasibuan karena menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Perwira menengah itu nampak keluar dari gedung tahanan dan barang bukti sekitar pukul 10.00 WIB. Dia terlihat mengenakan seragam Polisi berwarna cokelat lengkap dengan topinya.
Begitu turun dari tangga gedung, pria dengan pangkat dua bunga melati di pundaknya nampak ramah dari biasanya.
Jika biasanya berjalan dengan bahasa tubuh yang angkuh, kali ini pria yang biasa dipanggil Udin menangkupkan tangan.
Beberapa kali dia juga terlihat bersalam sapa dengan orang lain dan kembali menangkupkan tangan.
Setelah sempat bertegur sapa dia terus berjalan menuju gedung Bid Propam Polda Sumut yang jaraknya kurang lebih 50 meter tanpa sepatah katapun.
Sebelumnya, Bid Propam Polda Sumut akan segera menggelar sidang kode etik profesi AKBP Achiruddin Hasibuan, Senin 1 Mei 2023, namun berubah menjadi hari ini, Selasa 2 Mei 2023.
Mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang itu akan disidangkan karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan memukul hingga menginjak-injak kepala Ken Admiral.
Kasus bermula ketika anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.
Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga: FAKTA Gudang Solar AKBP Achiruddin Hasibuan, Terima Uang Haram hingga Perusahaan tak Terdaftar!
Kemudian, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
Setelah dicopot, muncul dugaan dia memiliki gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi diduga ilegal sampai akhirnya gudang yang berada kurang lebih 100 meter dari kediamannya.
"Sidang kode etik dijadwalkan hari Senin tanggal 1 Mei. Baru selesai pemeriksaan,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).
(cr25/tribun-medan.com)
AKBP Achiruddin Hasibuan
Aditya Hasibuan
Ken Admiral
Sidang etik AKBP Achiruddin Hasibuan
Tribun Medan
Bid Propam Polda Sumut
| AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Setoran Rp 7,5 Juta Perbulan dari Bekingi Solar Ilegal |
|
|---|
| Polda Sumut Temukan Laras Panjang AKBP Achiruddin yang Ditodongkan ke Ken Admiral dan Kawan-kawan |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan Bungkam Usai Jalani Sidang Kode Etik |
|
|---|
| Jalani Sidang Kode Etik Selama 5 Jam, AKBP Achiruddin Hasibuan Bungkam Ditanyai Awak Media |
|
|---|
| Hadir di Sidang Kode Etik, Ibu Ken Admiral Minta AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKBP-Achiruddin-Hasibuan-mendadak-ramah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.