Sidang Kode Etik

Disidang Kode Etik, Respon AKBP Achiruddin Hasibuan Ditanya Kemungkinan Dirinya Dipecat: Makasih Ya

Saat diwawancarai soal penodongan senjata api dan gudang penyimpanan BBM Ilegal, Achiruddin Hasibuan tak mau berkomentar.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat jeda sidang kode etik profesi, Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 12.51 WIB. Dia nampak mengatupkan kedua tangannya. 

Beberapa kali dia juga terlihat bersalam sapa dengan orang lain dan kembali menangkupkan tangan.

Setelah sempat bertegur sapa dia terus berjalan menuju gedung Bid Propam Polda Sumut yang jaraknya kurang lebih 50 meter tanpa sepatah katapun.

Sidang kode etik ini bermula ketika anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.

Baca juga: Pengamat Hukum Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan

Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Kemudian, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

(cr25/tribun-medan.com)

 


 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved