Pemerkosaan Bergilir

Polres Asahan Tangkap Satu Pelaku Rudapaksa Bergilir di Rumahnya, Imbau Pelaku Lainnya Serahkan Diri

Kepolisian Resor Asahan dinilai lambat dalam menangkap tersangka kasus dugaan pemerkosaan secara bergilir terhadap dua orang anak di Asahan.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Dua remaja putri saat dijumpai Tribun-Medan.com dan menjelaskan Kronologi terjadinya rudal paksa secara bergilir yang dilakukan oleh belasan pria. (Alif Alqadri Harahap / Tribun-Medan.com) 

"Dari nama-nama yang disebutkan, kami saat ini masih melakukan pendalaman. Apa keterlibatan satu dan yang lainnya," ujarnya.

Ia mengaku, saat ini baru mengamankan satu dari 10 orang tersangka yakni FR di kediamannya.

"Saat ini terduga tersangka yang kami amankan masih FR, dan berstatus anak berhadapan dengan hukum," katanya.

Dijelaskannya, kejadian ini bermula terjadi pada Jumat(14/4/2023) lalu, dimana dua orang korban Bunga (12) dan Melati (17) dilecehkan oleh para pelaku di perkebunan salak.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan mencekoki korban dengan minuman keras (miras) yang sengaja dibawa para pelaku.

Setelah keduanya mulai tak sadarkan diri, para pelaku melakukan aksi bejadnya dengan bergilir.

Bahkan tak hanya sampai di situ, kedua korban dibawa ke Kisaran untuk kembali digilir dan ditinggalkan di sebuah kos-kosan.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved