Pemerkosaan Bergilir
Polres Asahan Tangkap Satu Pelaku Rudapaksa Bergilir di Rumahnya, Imbau Pelaku Lainnya Serahkan Diri
Kepolisian Resor Asahan dinilai lambat dalam menangkap tersangka kasus dugaan pemerkosaan secara bergilir terhadap dua orang anak di Asahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Kepolisian Resor Asahan dinilai lambat dalam menangkap tersangka kasus dugaan pemerkosaan secara bergilir terhadap dua orang anak di Kabupaten Asahan.
Sebab, sudah dua pekan lebih kasus tersebut masih mangkrak dan baru mengamankan satu orang tersangka anak.
Menurut Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung saat ini satu orang pelaku berinisial FR telah diamankan, sedangkan sembilan orang masih berstatus tersangka dan belum diamankan.
"Sembilan lainnya masih dalam pencarian. Kami mengimbau kepada keluarga pelaku ataupun pelaku segera menyerahkan diri, sebelum kami keluarkan DPO dan diberikan tindakan yang tegas dan terukur," kata Rocky dalam konferensi pers, Sabtu(29/4/2023).
Ia meminta para pelaku segera kooperatif dan segera mendatangi Mapolres Asahan. "Karena saat ini tim kami juga lagi bekerja di lapangan. Sebaiknya menyerahkan diri saja sudah, tidak usah kabur," katanya.
Sementara Suyono alias Yon Ardin ketua lembaga pemerhati dan perlindungan anak Indonesia meminta Kapolres Asahan untuk tetap bekerja dan menangkap sembilan orang tersangka lainnya.
"Karena ini sudah satu, dan kami yakin Polres Asahan dapat mengembangkan kasus ini. Karena tim Polres Asahan saya akui kemampuannya. Namun, kami sebagai masyarakat tetap berharap Polres Asahan segera mengamankan seluruh tersangka," kata Yon.
Ia khawatir dan tidak ingin kasus ini berlanjut dengan perdamaian. Pasalnya, kejahatan yang dilakukan secara gang rape atau pemerkosaan secara bergerombol ini merupakan kasus yang tidak biasa.
"Sudah ada delapan kepala keluarga yang mendatangi saya untuk meminta didamaikan. Namun saya bilang tidak bisa, saya meminta orang tua para pelaku tetap menjaga anaknya dan sebaiknya menyerahkan diri ke Polres Asahan," katanya.
Ia mengaku, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum dan harus melalui peradilan agar dua orang anak yang menjadi korban mendapatkan keadilan.
10 Nama Pria yang Rudapaksa 2 Remaja Putri secara Bergilir di Asahan, Ini Kata AKBP Rocky Marpaung
Dari 12 orang yang dikabarkan memerkosa dua orang wanita muda di Kabupaten Asahan, Polres Asahan mengeluarkan 10 nama terduga pelaku.
AKBP Rocky Marpaung, Kapolres Asahan menjelaskan hal tersebut diketahui seusai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan tersebut.
Ia mengaku, dari 10 orang yang berstatus tersangka, terdapat dua orang anak di bawah umur dan masih berusia sekolah.
"Awal viral kemarin ada 12 orang. Namun, dari hasil penyelidikan kami, hanya terdapat 10 orang terduga tersangka yang mana dua di antaranya anak berhadapan dengan hukum dan delapan lainnya orang dewasa," ujar Rocky, Sabtu (29/4/2023).
Dipaparkannya 10 nama tersebut merupakan FR (anak dibawah umur), RK (anak dibawah umur), SP, DS, AI, DY, SP, JM, JH, dan RS.
| 10 Nama Pria yang Rudapaksa 2 Remaja Putri secara Bergilir di Asahan, Ini Kata AKBP Rocky Marpaung |
|
|---|
| Dua Remaja Putri di Asahan Dirudapaksa Bergilir Belasan Pria, Arist Merdeka Sirait Bentuk Tim Khusus |
|
|---|
| Astaga, Ini Kronologi Lengkap Siswi SMP Ini Digagahi 4 Kawannya usai Dibikin Mabuk |
|
|---|
| Saat Tak Sadar, Gadis Remaja Ini Dicabuli, Lihat Modus dan Jumlah Pelakunya Bisa Bikin Syok |
|
|---|
| Gadis Remaja 15 Tahun Ini Diperkosa 7 Remaja di Bogor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mawar17-dan-Bunga12jelaskan-Kronologi-terjadinya-ruda-paksa-secara-bergilir.jpg)