Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Kondisi Terkini Ken Admiral, Mahasiswa Korban Penganiayaan Anak Polisi di Medan
Setelah dianiaya oleh tersangka Aditya Hasibuan, Ken kini melihat tulisan dengan kabur (buram).
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Ken Admiral dianiaya hingga alami luka berat, Ibu kandungnya Elvi Indri beberkan kondisi kesehatannya saat ini.
Setelah dianiaya oleh tersangka Aditya Hasibuan, Ken kini melihat tulisan dengan kabur (buram).
Pasalnya, saat peristiwa penganiayaan yang dialaminya, Ken mengalami luka serius dibagian pelipis hingga darahnya membeku dimata.
"Habis kejadian itu, pagi dibawa jahit dulu disini (menunjuk pelipis), habis jahit besoknya dia gak bisa mereng kiri kanan kepalanya, dibawa ke RS Materna, discan kepalanya semuanya. Cuman bisa satu hari, karena besoknya dia ada ujian, karena gak sekolah disini harus balek dia," ucap Elvi, Selasa (25/4/2023).
"Jadi dalam keadaan sakit, dia balek untuk kuliah, jadi dengan kondisi dia gak sehat dia balek keluar dari Medan. Baru sesudah itu dia berobat jalan untuk nyembuhin kepalanya, matanya. Karena matanya kan beku darahnya semua," sambungnya.
Kini, Ken kurang dapat melihat cahaya. Dikatakan Elvi, anaknya itu pun merasa buram kalau melihat tulisan-tulisan.
"Sekarang yang ia alami cuma gak bisa lihat cahaya, sama kalo lihat-lihat tulisan macam kabur-kabur hanya itu," ucapnya.
Merasa tak tenang dengan kondisi anaknya, Elvi menyuruh Ken untuk kembali kerumah agar mendapat perawatan.
"Cuman kemaren saya pulangin 10 hari, sekarang posisinya kan dia ujian, sekarang udah balek tadi jam 7.00 WIB udah balek, karena sekolahnya kebetulan di Inggris, di Manchester University," kata Elvi.
Tak lupa, Elvi mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut karena telah membantu kasus yang dialami anaknya.
"Tapi alhamudillah saya berterima kasih, sepuluh jari saya ngucapkan, ternyata Polda betul-betul luar biasa bantuinnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumut tetapkan tersangka kepada anak perwira Polisi Polda Sumut terkait viralnya vidio penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar Perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.
Dua laporan tersebut merupakan Laporan yang di buat korban atas nama Ken Admiral serta Laporan yang di buat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono.
(cr28/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Viral-penganiayaan-anak-perwira-polisi-di-Medan_berita-viral.jpg)