Korupsi
16 Paket Pengerjaan Jalan di Asahan Tak Sesuai, Begini Kata Kabid Bina Marga
Proyek peningkatan ruas jalan di beberapa kecamatan di Kabupaten Asahan ditemukan tidak sesuai dengan kenyataannya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN.com, ASAHAN - Proyek peningkatan ruas jalan di beberapa kecamatan di Kabupaten Asahan ditemukan tidak sesuai dengan kenyataannya.
Perbaikan bagian jalan dilakukan asal-asalan dan tidak mementingkan mutu atau spesifikasi kontrak pekerjaan.
Mutu pekerjaan beton dan aspal yang dipersyaratkan dalam kontrak juga diakali oleh pihak kontraktor agar mendapatkan untung besar.
Dalam temuan BPK RI Perwakilan Sumut, terdapat kekurangan Volume dan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis atas 16 Paket Pekerjaan Sebesar Rp1.386.484.123,71 dan Tiga Paket Kontrak Pekerjaan Konstruksi Jalan Tidak Memenuhi Spesifikasi Pengukuran dan Pembayaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik serta pengujian laboratorium, diketahui terdapat banyak masalah dalam proses tender dan pengerjaan.
Kabid Bina Marga, Haris Muda Rambe mengakui adanya temuan dalam pengerjaan peningkatan ruas jalan ini.
Saat ini, kata Haris Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah meminta kepada seluruh pihak pengembang untuk mengembalikan uang lantaran pengerjaan diakali.
"Ada sebagian sudah memulangkan, namun lebih detail bisa langsung tanya ke PPK," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp.
Haris tidak mengetahui, kenapa pengerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Asahan selalu menjadi temuan.
Untuk saat ini, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah uang yang sudah dikembalikan dalam temuan ini.
"Yang menagih kan PPK, kalau berapa yang sudah di kembalikan kurang tau secara detail kurang tau," jelasnya.
Bilamana perusahaan tidak membayar, katanya Pemkab Asahan akan menempuh jalur hukum.
"Tapi kita akan terus tagih kepada rekanan," jelasnya.
Diduga pekerjaan ini dikerjakan oleh orang-orang dekat kepala daerah dan orang-orang dekat pejabat dinas PUTR Kabupaten Asahan.
(cr2/tribun-medan.com)
| SOSOK Arsin, Kades Kohod Jual Laut Rp 33 Miliar Kaya Mendadak Kini Dipenjara |
|
|---|
| SOSOK Rajo Emirsyah, Eks Pegawai Komdigi Pakai Uang Judol Berangkatkan 47 Orang Umrah dan Foya-foya |
|
|---|
| Daftar 11 Mobil Mewah yang Disita dari Kediaman Japto Soerjosoemarno, Ada yang Harganya Rp 2,6 M |
|
|---|
| Kejari Binjai Terima Rp 353 Juta Uang Pengganti seusai Sita Aset Terpidana Korupsi Pengadaan CCTV |
|
|---|
| TAMPANG MPS, Dirut PT EMB yang Jadi Buron Kasus Korupsi, Ditangkap Kejati Sumut di Sidimpuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_20150714_150416.jpg)