Rudapaksa

Identitas Belasan Pria Perudapaksa 2 Remaja Putri Dikantongi Polisi, Ini Kata AKBP Rocky Marpaung

"Kami telah menerima laporan dari orang tua korban, dan kami sudah sudah meminta keterangan para korban dan saksi-saksi," ujar Kapolres Rocky.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
2 remaja putri masing-masing berumur 17 dan 12 tahun saat dijumpai Tribun-Medan.com dan menjelaskan Kronologi terjadinya rudapaksa secara bergilir yang dilakukan oleh belasan pria di Kabupaten Asahan. 

Sementara, Suyono alias Iyon Ardin, Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Asahan menjelaskan, sudah ada dua orang yang hendak meminta perdamaian terhadap kasus ini.

"Kami mendapatkan informasi ada yang mengintervensi keluarga dari pemerintah desa untuk meminta agar kasus kekerasan seksual ini diselesaikan secara kekeluargaan," kata Iyon.

Ia meminta kepada keluarga korban untuk tidak ada kata perdamaian terhadap pelaku kekerasan seksual kepada anak. Sebab, menurutnya kasus ini sangat serius dan telah menjatuhkan mental korban.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved