Rudapaksa

Identitas Belasan Pria Perudapaksa 2 Remaja Putri Dikantongi Polisi, Ini Kata AKBP Rocky Marpaung

"Kami telah menerima laporan dari orang tua korban, dan kami sudah sudah meminta keterangan para korban dan saksi-saksi," ujar Kapolres Rocky.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
2 remaja putri masing-masing berumur 17 dan 12 tahun saat dijumpai Tribun-Medan.com dan menjelaskan Kronologi terjadinya rudapaksa secara bergilir yang dilakukan oleh belasan pria di Kabupaten Asahan. 

"Ini musibah, untuk para korban saya berharap tetap menempuh pendidikan seperti biasa. Tetap sekolah, dan belajar, dan keluarga kami berharap, dua korban ini diawasi," katanya.

12 Pria Gilir 2 Remaja Wanita di Asahan, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Polisi kini telah mengantongi identitas para pelaku dugaan pemerkosaan yang dilakukan bergilir oleh belasan orang pria di Kabupaten Asahan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung, Jumat(21/4/2023). Menurutnya, kasus ini telah ditangani oleh unit Perlindungan perempuan dan anak(UPPA) Satreskrim Polres Asahan.

"Kami telah menerima laporan dari orang tua korban, dan kami sudah sudah meminta keterangan para korban dan saksi-saksi," ujar Rocky.

Selain itu, Polisi sudah menerima hasil visum dari dokter RSUD Asahan terhadap dua orang korban.

"Hasil visum sudah kami terima dan saat ini kasusnya sudah kami proses," ungkapnya.

Ia mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku dan masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

"Sehingga, nanti statusnya akan dinaikan dari lidik, ke sidik," katanya.

Disinggung terkait apakah sudah mengantongi identitas seluruh pelaku, Rocky masih merahasiakan hal tersebut.

"Identitas sudah kami kantongi, masyarakat mohon bersabar, karena kami serius menangani kasus ini," pungkasnya.

Ada Pelaku di Bawah Umur dan Anak Kepala Desa 

Diduga pelaku telah merencanakan aksinya  dengan sengaja membawa miras untuk dicekoki kepada korban.

Kedua korban yang sudah mabuk kemudian dilecehkan secara bergilir.

Dari keterangan korban, terdapat dua orang pelaku yang masih berusia di bawah umur dan terdapat satu orang merupakan anak dari pejabat desa di Kabupaten Asahan.

"F dan R ini masih berusia belasan tahun. Mereka ini yang kami kenal dari belasan pelaku," kata BA (12).

Ia mengaku, F merupakan anak dari salah satu petinggi di pemerintah desa tempat terjadinya kekerasan seksual tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved