Akhirnya Ditangkap, Pelaku Penganiayaan Pengendara Motor hingga Kejang-kejang akibat Senggolan
Pria arogan yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor yang korbannya sampai kejang-kejang akhirnya ditangkap.
TRIBUN-MEDAN.com - Pria arogan yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor yang korbannya sampai kejang-kejang akhirnya ditangkap.
Sebelumnya video pemukulan terhadap korban vira di media sosial.
Polres Cimahi menindaklanjuti kasus tersebut.
Pelaku penganiayaan pengendara sepeda motor di Cimahi Utara, Jawa Barat berhasil diringkus polisi pada Kamis (20/4/2023).
Pelaku atas nama Wawa Wahyudi (44).
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menyampaikan berdasarkan indikasi sementara, pelaku mengakui sempat terjadi senggolan antara motor pelaku dengan korban.
Pelaku kemudian menyusul mendahului motor korban dan menghentikannya.
"Hasil wawancara sementara atau indikasi sementara, bahwa pelaku mengakui sempat mengenai korban di mana motif awal adalah senggolan sepeda motor. Setelah senggolan pelaku mendahului menghentikan korban," kata Aldi dalam tayangan Kompas TV, Kamis.
Saat itu korban sudah meminta maaf kepada pelaku. Namun lantaran sudah terbawa emosi, pelaku justru menganiaya korban hingga terjatuh.
"Saat itu korban sempat minta maaf sebenarnya kepada pelaku, namun pelaku emosi melakukan penganiayaan sehingga korban terjatuh," katanya.
Saat ini Polres Cimahi telah mengamankan pelaku, dan menindaklanjuti melakukan pendalaman terhadap motif yang bersangkutan.
"Pelaku sudah kita amankan dan kita akan melakukan pendalaman terkait motif dan lain-lain," ungkap Aldi.
Sebelumnya video penganiayaan Wawa Wahyudi terhadap salah seorang pengendara motor beredar viral di media sosial Twitter. Pelaku menganiaya korban sampai tersungkur di pinggir jalan.
Meski melihat korban tersungkur dan kejang-kejang, pelaku tetap melakukan penganiayaan dengan menjambak rambut korban untuk memintanya berdiri.
Sudah Minta Maaf dan Menangis, Pemuda Ini Tetap Dihajar sampai Kejang-kejang
Viral di media sosial, video yang memperlihatkan seorang pemuda kejang-kejang karena diduga dipukul oleh pengendara motor.
Peristiwa itu terjadi di depan Kantor BPJS Sangkuriang Cimahi, Rabu (19/4/2023) siang.
Kejadian itu dipicu oleh motor korban yang menyenggol motor pelaku, hingga pelaku marah.
Pelaku kemudian meminta korban menepi dan memarahi korban.
Dari video yang diunggah oleh akun Instagram @vianooov, awalnya terlihat korban sedang minta maaf kepada pelaku sambil menangis dan ingin mencium tangan pelaku.
Namun pelaku yang menggunakan helm putih terus memarahi korban.
Di video selanjutnya, terlihat korban sudah terkapar di tanah sambil kejang-kejang.
Ada beberapa saksi yang menghampiri pelaku dan bertanya ada masalah apa.
Sambil mengangkat kepala korban dengan menarik rambutnya, pelaku mengatakan korban menyenggolnya.
"Kejadian ini di picu karna si korban menyenggol pengendara lain hingga korban berselisih.dan si korban sudah minta maff sambil menangis.tp si plaku tetap saja merasa kesal dan langsung menghantam si korban hingga kejang kejang.kejadian 19 april rabu jam 13:20 di depan bpjs sangkuriang cimahi," tulis @vianooov di keterangan video yang diunggahnya.
"Langsung kejang anak lagi puasa, di talapung kena trotoar.. udah minta maaf sampe nangis ga cukup ? astagfirullah," ujarnya.
Di kolom komentar ia menjelaskan orang yang mengambil video pertama kali langsung menghampiri pelaku saat pemukulan pertama kali terjadi.
Makanya peristiwa pemukulan tidak terekam di ponsel saksi.
Akun @vianooov juga memposting ulang rekaman suara saksi yang pertama kali merekam kejadian tersebut, saat dihubungi oleh tim dari Info Bandung Barat Cimahi (IBBC).
Rekaman suara saksi itu sebelumnya sudah diunggah oleh IBBC di akun Instagram @infobdgbaratcimahi.
Saksi menuturkan, saat itu ia sedang berada di depan Kantor BPJS Sangkuriang Cimahi untuk suatu keperluan.
Tiba-tiba ia melihat korban menepi lalu diikuti oleh pelaku.
Lalu si pelaku langsung menegur korban akan cara berkendaranya.
Korban pun meminta maaf atas perbuatannya sambil menangis dan ingin mencium tangan pelaku.
Kemudian pelaku mengambil topi yang digunakan korban dan memukulkan ke wajah korban.
Pelaku juga tidak menanggapi keinginan korban mencium tangannya.
"Setelah tim IBBC menghubungi saksi langsung kami konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Cimahi, untuk ditindak lanjuti. Respons cepat dari pihak kepolisian Polres Cimahi yang langsung datang ke tempat kejadian dan akan menindaklanjuti kejadian ini," kata pihak IBBC.
Setelah mendapat laporan, anggota Satreskrim Polres Cimahi langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Berkaitan video tersebut, malam ini (Rabu) tim sudah melakukan tindakan pertama TKP. Polisi sudah bertemu dengan dua orang sekuriti BPJS yang membenarkan adanya peristiwa tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot seperti dikutip dari Kompas.com.
Jajaran Satreskrim Polres Cimahi masih mengumpulkan keterangan untuk mengidentifikasi identitas terduga pelaku.
"Langkah kepolisian saat ini masih di tahap penyelidikan untuk mengumpulkan informasi berkaitan dengan pelaku dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Olot.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca juga: VIRAL Pengendara Motor Kejang-kejang Dihajar Pria Berhelm, Masalah Sepele Gegara Senggolan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Akhirnya DItangkap, Pelaku Penganiayaan Pengendara Motor hingga Kejang-kejang akibat Senggolan
Inilah Pelaku Penganiayaan
Akhirnya Ditangkap
Pelaku Penganiayaan Pengendara Motor
Senggolan
Wawa Wahyudi
pengendara motor kejang-kejang
| Tim Bringas Sat Reskrim Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku Pembacokan di Tanjungmorawa |
|
|---|
| Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pasar Horas |
|
|---|
| Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersenjata Arit di Tanjung Morawa |
|
|---|
| Pelaku Penganiayaan Viral di Medan Ditangkap, Pukul Penjaga Konter Karena Tak Diberi Top Up |
|
|---|
| MIRA Hayati Bos Skincare Merkuri Akhirnya Ditangkap, Pakai Baju Tahanan Kondisi Lagi Hamil |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.