Polresta Deliserdang
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersenjata Arit di Tanjung Morawa
Tim Bringas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan pelaku penganiayaan bersenjata tajam saat berada di Kecamatan Tanjung Morawa
TRIBUN-MEDAN.COM, Deli Serdang-Tim Bringas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial A, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan bersenjata tajam di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (8/7/2025) dini hari.
Penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan polisi yang dibuat pada 26 Juni 2025, terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Rabu malam (25/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat pelapor sedang berada di sebuah kedai dan mendapat kabar bahwa pelaku akan terlibat perkelahian. Bersama seorang saksi, pelapor mendatangi lokasi kejadian sembari membeli makanan. Di sana, mereka melihat pelaku tengah berkelahi dengan seorang pria lain. Usai menang dalam duel tersebut, pelaku bersama rekannya justru menghampiri pelapor dan korban.
Tanpa basa-basi, pelaku mengayunkan sebilah arit ke arah kepala pelapor. Pelapor sempat menangkis, namun sabetan arit mengenai tangannya. Tak berhenti di situ, pelaku kembali membacok kepala pelapor hingga mengalami luka. Aksi brutal berlanjut saat pelaku menyerang korban lainnya dengan cara serupa, yang juga mengalami luka di bagian kepala meskipun sempat menangkis serangan pertama.
Merasa dirugikan dan terancam jiwanya, pelapor dan korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Deli Serdang.
Menerima laporan tersebut, Tim Bringas Sat Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pada Selasa dini hari, petugas berhasil membekuk pelaku di kawasan Tanjung Morawa. Saat dikonfirmasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia kini telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, SIK, MH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku telah diamankan atas kasus penganiayaan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Risqi kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).(Jun-tribun-medan.com).
| Dari Teriakan “Maling”, Polresta Deliserdang Berhasil Cepat Tangkap 2 Curanmor Tanjung Morawa |
|
|---|
| Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Rp7,05 Miliar, Selamatkan 131 Ribu Jiwa |
|
|---|
| Satgas Saber Pangan Polresta Deliserdang Pantau Harga Bapokting di Pasar Bakaran Batu |
|
|---|
| Dibuntuti dari Batang Kuis hingga Lubuk Pakam, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Wakapolresta Deli Serdang Hadiri Launching SPPG di Lubuk Pakam, Dorong Pemenuhan Gizi Anak Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kecamatan-Tanjung-Morawa-Kabupaten-Deli-Serdang-Selasa-872025.jpg)