Penganiayaan
Mau Lebaran, Korban Penganiayaan Anggota DPRD Medan yang Kabarnya Sempat Minta Rp 3 Miliar Damai
Kasus penganiayan yang melibatkan dua Anggota DPRD Medan terhadap warga berujung damai jelang mendekati lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah
Berkat mengatakan, dia merasa heran kenapa kasus ini berjalan agak lamban.
Ada kecurigaan, oknum penyidik 'main mata' dengan dua Anggota DPRD Medan tersebut.
Baca juga: POLISI Gelar Pra Rekontruksi Kasus Dugaan Penganiayan yang Melibatkan 2 Anggota DPRD Medan
Sehingga, kata Berkat, dia pun meminta agar kasus ini bisa diungkap secara transparan.
Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan segera proses hukum kedua terlapor.
"Kami tadi sempat mempertanyakan SP2HP yang katanya sudah diterima Polrestabes Medan. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban," kata Berkat.
Baca juga: Kasus Penganiayan yang Melibatkan 2 Anggota DPRD Medan, Polisi Gelar Pra Rekontruksi
Dalam aksinya, massa membawa spanduk berisi sejumlah tuntutan.
Mereka hanya meminta kasus ini agar diproses hingga tuntas.
Awal kasus
Sebelumnya, Khalik Fazduani mengaku dipukuli di depan tempat hiburan malam High5 Bar Lounge Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Usai kejadian, ia pun melaporkan para pelaku yang merupakan anggota DPRD Kota Medan bernama David Sinaga dan Habib Sinuraya ke Polsek Medan Baru.
Setelah kasus tersebut mencuat, kedua anggota DPRD Kota Medan itu pun membuat laporan balik ke Polrestabes Medan dengan kasus yang sama.
Kasus ini sudah beberapa kali diupayakan berdamai oleh pihak kepolisian, korban juga diduga sempat meminta uang damai kepada kedua anggota DPRD Kota Medan itu sebanyak Rp 3 miliar.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anggota-DPRD-Medan-damai.jpg)