Aksi Damai
Polrestabes Medan Didesak Proses Dua Anggota DPRD Medan yang Dilapor Gebuki Warga
Masyarakat mendesak Polrestabes Medan proses hukum dua Anggota DPRD Medan yang dilapor gebuki warga
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Aliansi Masyarakat Kota Medan mendesak Polrestabes Medan memproses hukum dua Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya dan David Roni Sinaga, yang sebelumnya dilapor gebuki warga bernama Khalik.
Sampai saat ini, status terlapor kasus penganiayaan itu masih menggantung.
Polisi belum menjadikan dua Anggota DPRD Medan itu sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Penganiayaan yang Libatkan 2 Anggota DPRD Medan, Polisi Janji Segera Beri Kepastian Hukum
Dalam aksinya, Aliansi Masyarakat Kota Medan hanya memohon agar Polrestabes Medan bisa adil dalam menangani perkara.
"Kami meminta agar Polrestabes Medan segera memproses hukum dua Anggota DPRD Medan yang dilaporkan menganiaya tersebut," kata Berkat Bagariang, kordinator aksi, Senin (13/3/2023).
Berkat mengatakan, dia merasa heran kenapa kasus ini berjalan agak lamban.
Ada kecurigaan, oknum penyidik 'main mata' dengan dua Anggota DPRD Medan tersebut.
Baca juga: POLISI Gelar Pra Rekontruksi Kasus Dugaan Penganiayan yang Melibatkan 2 Anggota DPRD Medan
Sehingga, kata Berkat, dia pun meminta agar kasus ini bisa diungkap secara transparan.
Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan segera proses hukum kedua terlapor.
"Kami tadi sempat mempertanyakan SP2HP yang katanya sudah diterima Polrestabes Medan. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban," kata Berkat.
Baca juga: Kasus Penganiayan yang Melibatkan 2 Anggota DPRD Medan, Polisi Gelar Pra Rekontruksi
Dalam aksinya, massa membawa spanduk berisi sejumlah tuntutan.
Mereka hanya meminta kasus ini agar diproses hingga tuntas.(cr29/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/demo-minta-proses-Anggota-DPRD-Medan.jpg)