Penganiayaan

Mau Lebaran, Korban Penganiayaan Anggota DPRD Medan yang Kabarnya Sempat Minta Rp 3 Miliar Damai

Kasus penganiayan yang melibatkan dua Anggota DPRD Medan terhadap warga berujung damai jelang mendekati lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah

Editor: Array A Argus
HO
Setelah digebuki dan koar-koar, korban penganiayaan dua Anggota DPRD Medan damai jelang lebaran 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kasus penganiayaan yang dilakukan dua Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya dan David Roni Sinaga terhadap korbannya Khalik Fazduani berujung damai.

Perdamaian dilakukan jelang detik-detik mau lebaran.

Dalam kasus ini, korbannya sempat dituduh meminta uang Rp 3 miliar usai digebuki.

Namun, belum jelas secara pasti, apakah perdamaian ini juga ada memberikan uang kepada korbannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya menerima surat pencabutan laporan dari kedua belah pihak.

Baca juga: Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Kembali Dipanggil Hari Ini terkait 2000 Ekstasi

Baca juga: Strategi Jitu Panglima TNI Terbang ke Papua Perkuat Alutsista dan Pasukan Usai Penyerangan KKB

"Kemarin diantarkan surat pencabutan laporan dan pernyataan damai ke kita. Mereka sudah damai duluan, tiba-tiba datang bawa surat pencabutan laporan," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Senin (17/4/2023).

Ia menjelaskan, setelah menerima surat dari kedua belah pihak, petugas pun akan memproses pencabutan laporan kasus saling lapor itu.

"Surat pencabutan laporannya sudah dibuat. Prosesnya tetap sesuai dengan perkap delapan mengenai restorative justice," sebutnya.

"Kita gunakan perkap itu, karena perkaranya penganiayaan secara bersama - sama, kesepakatan mereka kita tindaklanjuti," sambungnya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan yang Libatkan 2 Anggota DPRD Medan, Polisi Janji Segera Beri Kepastian Hukum

Tak jelas nasib para pendemo

Saat menangani kasus ini, Polrestabes Medan sempat didemo sejumlah orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Medan.

Kala itu, pendemo meminta dua Anggota DPRD Medan itu ditahan dan dipenjarakan.

Namun, setelah kasus ini berujung damai, tak jelas bagaimana nasib para pendemo itu.

Apakah mereka sudah diberi tahu atau belum.

Baca juga: Polrestabes Medan Didesak Proses Dua Anggota DPRD Medan yang Dilapor Gebuki Warga

Baca juga: Kasus Penganiayan yang Melibatkan 2 Anggota DPRD Medan, Polisi Gelar Pra Rekontruksi

Saat demo di depan Polrestabes Medan, pendemo yang dikomandoi Berkat Pandiangan meminta keadilan pada polisi. 

"Kami meminta agar Polrestabes Medan segera memproses hukum dua Anggota DPRD Medan yang dilaporkan menganiaya tersebut," kata Berkat Bagariang, kordinator aksi, Senin (13/3/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved