Berita Medan

Kasus Penganiayaan yang Libatkan 2 Anggota DPRD Medan, Polisi Janji Segera Beri Kepastian Hukum

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
David Roni Sinaga (kiri), Habib Sinuraya (tengah) dan Khalik Fazduani (kanan). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Ia juga berjanji, akan memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang tidak kunjung mendapatkan titik terang itu.

Baca juga: Polisi Tangkap 17 Orang Penyalahguna Narkoba di Karo, Sita Sabu Hingga Ekstasi

"Kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesegera mungkin kami berikan kepastian hukum," kata Fathir kepada Tribun Medan, Selasa (7/3/2023).

Fathir menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayan tersebut.

"Ada kemungkinan (tersangka)," sebutnya.

Sebelumnya, Dua anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem Habib Sinuraya dan rekannya David Roni Sinaga fraksi PDIP, bersama dengan adiknya Risdo dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

Baca juga: Rektornya Dilantik Jadi Guru Besar, Mahasiswa USU Malah Baku Hantam, Ada yang Diinjak-injak

Ketiganya dilaporkan setelah menganiaya Khalik Fazduani di depan tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge, pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB. 

Lalu, setelah merasa jadi korban juga, Habib Sinuraya, David Roni Sinaga dan adiknya Risdo juga membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Lantaran ada dua laporan, akhirnya polisi pun menarik laporan dari Khalik Fazduani ke Polrestabes Medan.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved