Guru Merdeka Mengajar Berani Bertanya: Apa yang Perlu Saya Perbaiki di Kelas Saya?
Pembelajaran dalam ruang kelas, bagaimanapun harus juga merupakan interaksi coaching di mana guru adalah coach dan murid sebagai coachee.
Guru Merdeka Mengajar Berani Bertanya: "Apa yang Perlu Saya Perbaiki di Kelas Saya?”
Oleh: Erlina Anriani Siahaan
John C. Maxwell dalam bukunya Good Leaders ask Great Questions menuliskan: Good leaders ask great questions that inspire others to dream more, think more, learn more, do more, and become more.
Meski ini adalah buku yang bukan dikhususkan kepada guru, tetapi jauh lebih dari itu, buku ini ditujukan sebagai pondasi untuk pemimpin sukses. Ini adalah sebuah tantangan terbuka kepada setiap guru sebagai pemimpin pembelajaran di ruang-ruang kelas. Bagaimana guru semakin menginspirasi muridnya, mengajak mereka mampu berpikir kritis, menjadi pelaku yang aktif, dan menjadi murid merdeka yang mampu berpikir holistik.
Seperti yang diutarakan Bukik Setiawan, Ketua Yayasan Guru Belajar, ruang kelas tidak sekadar ruang belajar, tetapi harus menjadi ruang bernyawa yang mampu menumbuhkembangkan murid merdeka—yang tumbuh berkelanjutan melampaui ruang kelas.
Saya mengutip cuplikan pidato beliau:
Ruang kelas bukan untuk menjejalkan pengetahuan. Ruang kelas bukan sebatas ruang bagi guru untuk menjalankan pekerjaan. Ruang kelas adalah cerminan kehidupan yang kita jalani saaat ini, sekaligus menjadi rujukan dan jembatan bagi kehidupan murid-murid nantinya.
Kelas yang demokratis dan menghargai keragaman akan membangun kebiasaan murid untuk bersepakat dalam perbedaan. Ruang kelas yang peduli pada fenomena dan kebutuhan komunitas akan mengembangkan murid yang berempati dan peduli pada kelestarian kehidupan. Ruang kelas yang segala kegiatannya relevan sebagai solusi kehidupan akan membangun pemikiran murid untuk menjadi pemimpin dan penggerak aksi perubahan. Tumbuh berkelanjutan berarti murid menjadi pemimpin tidak hanya asyik di ruang kelas, tetapi tumbuh berkelanjutan melampaui ruang kelas. [1]
Bertanya dan Mendengarkan, Kecakapan yang Harus Dimiliki Guru
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, setidaknya ada 4 kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagodik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Bertanya dan mendengarkan adalah kemampuan yang mendukung guru dalam menghidupkan keempat kompetensi tersebut. Tanpa bertanya dan mendengarkan, guru tidak akan mampu memahami murid secara mendalam. Pemahaman akan kondisi latar belakang murid, kebutuhan belajar apa yang tepat, pembelajaran apa yang harus menjadi pilihan, serta aktualisasi potensi murid yang memerlukan komunikasi one-in-one atapun dalam grup—yang selalu bermula dan berlangsung dalam lingkup komunikasi aktif dan menyenangkan. Ya, guru harus memiliki sikap inklusif, berkomunikasi santun, empatik, dan objektif.
Pembelajaran dalam ruang kelas, bagaimanapun harus juga merupakan interaksi coaching di mana guru adalah coach dan murid sebagai coachee. Guru sebagai coach diharapkan terpercaya dan menciptakan suasana trust (dapat dipercaya coachee/murid). Dengan belbagai situasi dan kondisi apa pun yang dicerminkan murid, guru diharapkan mampu menumbuhkan murid yang memiliki growth mindset dan motivasi dari dalam diri; mendidik anak tanpa memarahi, tanpa melarang, tanpa menyuruh, dan tanpa menasihati.
Hal ini seperti yang diungkap Najeela Shihab bahwa ketika bicara pendidikan, kita bicara masa depan. Ini tidak muluk-muluk dan bukan pula perkara remeh-temeh.
Najeela mengatakan:
Kesuksesan proses belajar-mengajar dimulai dan berakhir pada pelajar saat ia mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan:
Apakah saya dipahami?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Erlina-Anriani-Siahaan-guru-SMA-Pematangsiantar.jpg)