Berita Viral

Suami Ditahan, KPK Larang Istri Rafael Alun Berpergian ke Luar Negeri, Kini Dipantau Ditjen Imigrasi

KPK melarang istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek untuk berpergian ke luar negeri. 

HO
Usai tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara, KPK kini menargetkan Ernie Meike Torondek, istri Rafael.  

Gratifikasi itu diduga diterima terkait posisinya sebagai penyidik atau pemeriksa pajak.

Selain itu, gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Jumlah itu mengacu pada isi safe deposit box (SDB) yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Safe deposit box itu berisi Rp 32,2 miliar itu telah disita KPK. Sejauh ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan, pada Senin (27/3/2023).

Dari upaya paksa itu, tim penyidik mengamankan 70 tas mewah milik istri Rafael Alun Trisambodo, sepeda Brompton, perhiasan, dan uang tunai Rp 40 juta. Kemudian, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen mulai dari laporan pendapatan kos-kosan yang diterima istrinya hingga bukti penerimaan aset.

Baca juga: Buka Puasa Bersama, Pemkab Langkat Harap MAMBI Bisa Menguatkan Adat Melayu di Sumut

Baca juga: Plt Bupati Langkat Syah Afandin Serahkan Satu Unit Mobil Operasional Kacabjari Pangkalan Berandan

(*)

Berita sudah tayang di kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved