Penangkapan Bandar Sabu

BNNP Sumut Bekuk Buronan Pengedar Narkoba di Kawasan Binjai

Petugas BNNP Sumut mengamankan terduga bandar sabu TG yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

Editor: Array A Argus
HO
TG (dua dari kanan), pengurus OKP di Kota Binjai ditangkap BNNP Sumut karena diduga sebagai bandar sabu 

Namun, ia masih belum membeberkan identitas para pelaku dengan alasan masih pengembangan.

Baca juga: Geger! Pesulap Merah Diisukan Meninggal Dunia Usai Kalah Lawan Dukun, Unggahan Instagram Disorot

"Ada kemarin kita amankan 11 orang. Tapi kita tes urin ada tiga perempuan negatif, sisanya delapan orang itu positif narkoba," kata Sempana kepada Tribun-medan, Kamis (19/1/2023).

Ia menyampaikan, dua orang perempuan yang negatif itu telah dipulangkan kepada keluarga nya. Sementara, delapan lagi masih di tahan dan menjalani pemeriksaan.

"Yang enam laki - laki dan dua perempuan yang pengguna ini akan kita obati, rehabilitasi. Tapi lihat hasilnya apakah rawat jalan atau rawat inap," sebutnya.

Sempana menjelaskan, dari ke delapan pelaku yang diamankan dua orang pria akan ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga pemilik narkoba.

"Ada dua laki - laki yang kemungkinan statusnya sebagai tersangka. Karena ada sekitar beberapa gram narkoba yang ditemukan," ucapnya.

Disinggung soal kepemilikan tempat tersebut, yang diduga merupakan milik salah seorang anggota OKP Binjai, Sempana mengaku masih akan mendalami.

'"Barak narkoba itu lokasinya di tengah perkebunan sawit. Ada mesin judinya juga, cuma kita khusus narkoba saja," tuturnya.

"Masih kita kembangkan dulu. Itu saya belum tau (soal pemiliknya pengurus OKP Binjai), masih dikembangkan. Kita dalami dulu baraknya punya siapa, asal narkoba nya dari mana," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved