Breaking News

Penangkapan Bandar Sabu

BNNP Sumut Bekuk Buronan Pengedar Narkoba di Kawasan Binjai

Petugas BNNP Sumut mengamankan terduga bandar sabu TG yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

Editor: Array A Argus
HO
TG (dua dari kanan), pengurus OKP di Kota Binjai ditangkap BNNP Sumut karena diduga sebagai bandar sabu 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Petugas BNNP Sumut mengamankan terduga bandar sabu TG.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu mengatakan, TG ditangkap di kawasan Kota Binjai pada Kamis (14/4/2023) kemarin.

"Sudah ditangkap kemarin sore," kata Sempana kepada Tribun-medan.com, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Bohongi Gubernur Sumut, Mafia Judi Penguasa Tembak Ikan Kena Tepuk Kapolda Sumut: Kau Buka Usaha Itu

Ia menyampaikan, pengurus OKP di Kota Binjai ini memang sudah lama masuk dalam target operasi dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) BNNP Sumut

Sebab, TG diduga menjadi pemasok narkoba di barak narkoba Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

"Kan dia DPO kami. Ini hasil pengembangan kami dari tangkapan Januari lalu," kata Sempana. 

Sempana juga membenarkan, bahwa saat penangkapan TG, ada sopirnya yang menghalangi.

Baca juga: Kapolda Sumut Janji Tangkap Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai Kini Jadi DPO 2.000 Ekstasi

Sang sopir membawa 15 orang anggota, dan menabrak mobil petugas BNNP Sumut

Terkait kejadian itu, Sempana sempat membatah.

Namun, ketika awak media menunjukkan pres rilis kronologis penangkapan akhirnya ia membeberkan.

Baca juga: Panglima Jilah Bongkar Khasiat dari Minyak Ida Dayak, Sudah Ada Ratusan Tahun

"Nggak ah. Ya udah (betul seperti di baket rilis). Intinya kami nangkap dia (TG), dia kan DPO kami," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, menggerebek barak narkoba yang diduga milik ST.

Barak narkoba tersebut berada di kawasan Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan, pada Selasa (17/1/2023) lalu.

Dari penggrebekan tersebut, sebanyak 11 orang yang terdiri dari enam orang laki - laki dan lima perempuan diamankan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved