News Video

Kapolda Sumut Janji Tangkap Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai Kini Jadi DPO 2.000 Ekstasi

Panca menyebut kasus ini sedang ditangani Direktur Reserse Narkiba Polda Sumut yang baru, yakni Kombes Yemi Mandagi. Dia mengatakan Kombes Yemi turun

Penulis: Fredy Santoso |

Kapolda Sumut Janji Tangkap Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang Kini Jadi DPO 2.000 Ekstasi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak belum bisa memastikan kapan akan menangkap Mukmin Mulyadi, DPO 2.000 ekstasi sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai.

Namun Panca menegaskan tindakan mulai dari halus sampai keras akan dilakukan dalam kasus ini.

Sejauh ini, Jenderal bintang dua ini tetap meminta Mukmin Mulyadi segera menyerahkan diri.

Baca juga: Polda Sumut Desak Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai yang Terkena Kasus Narkoba Serahkan Diri

"Sekarang anak-anak sudah turun kesana dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik. Tindakan hukum dari mulai soft hingga hard akan kita lakukan," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Jumat (14/4/2023).

Salam kasus ini Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan pada kemarin, namun tersangka mangkir, beralasan sakit.

Panca menyebut kasus ini sedang ditangani Direktur Reserse Narkiba Polda Sumut yang baru, yakni Kombes Yemi Mandagi. Dia mengatakan Kombes Yemi turun langsung ke Tanjungbalai.

“Yang jelas informasi itu sudah ditindaklanjuti sama pak Dir Narkoba, sudah turun, tunggu saja!”

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi, yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu.

Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.

Mukmin Mulyadi merupakan kader PKB dan baru dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret lalu. Dia menggantikan temannya, Nariadi alias Nanang dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Namun pemilihan Mukmin menuai protes. Sejumlah warga yang sempat berunjukrasa di Polda Sumut bilang, Mukmin Mulyadi ini DPO (daftar pencarian orang) kasus narkoba di Polda Sumut.

Penetapan DPO Mukmin Mulyadi bermula 15 Oktober tahun 2020 lalu, dimana Polisi menangkap Ahmad Dhairobi dan Gimin Simatupang, dalam kasus 2.000 ekstasi.

Dikutip dari sipp.pn-medankota.go.id kasus ini bermula pada 15 Oktober 2020 lalu, dimana Polisi menyamar sebagai pembeli ekstasi dan menghubungi terdakwa Ahmad Dhairobi untuk membeli 1.000 butir ekstasi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved