Korupsi

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dibebankan Biaya Rp 30 Juta, Disebut-sebut 237 Desa

Polisi sedang mengusut dugaan korupsi dana desa dengan modus program jahit menjahit di sejumlah desa di Kabupaten Serdang Bedagai.

|

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Polisi sedang mengusut dugaan korupsi dana desa dengan modus program jahit menjahit di sejumlah desa di Kabupaten Serdang Bedagai.

Program jahit menjahit dengan dana fantastis itu disebut sebut dilaksanakan di 237 desa di Kabupaten Sergai yang diambil melalui anggaran desa tahun 2022.

Salah satu yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan Polres Tebingtinggi ada di Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.

Program jahit menjahit itu dilaksanakan pada bulan Juli 2022 selama dua hari dimana satu desa dikenakan biaya Rp 30 juta.

Wendy Hutabarat selalu ketua Lembaga Corruption Care Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi tersebut karena biaya yang tak masuk akal.

"Kegiatan itu dilaksanakan selama empat hari yang dibagi dua gelombang. Jadi dari 20 desa dibagi dua kelompok. Masing masing desa ikut pelatihan selama dua hari dengan biaya Rp 30 juta," kata Wendy kepada Tribun, Kamis (13/4/2023).

Menurut Wendy program jahit menjahit yang dilaksanakan dengan biaya yang tak masuk akal tersebut diduga bertujuan untuk mengambil keuntungan.

Dia menyebutkan, dari 20 desa yang ada di Sipispis setiap Kepala Desa dikenakan biaya Rp 30 juta. Jumlah itu menurutnya sangat tidak realistis.


"Dapat kami simpulkan bahwa dengan anggaran 30 juta untuk setiap desa berarti ada Rp 600 juta anggaran desa dalam program itu. Sementara pelatihan hanya dua hari dengan jumlah peserta hanya dua orang setiap desa. Artinya satu orang peserta menelan biaya Rp 15 juta rupiah dalam pelatihan jahit menjahit tersebut. Tentunya ini biaya anggaran yang sangat fantastis," kata dia.


Wendy pun mendesak agar penegak hukum mengusut pihak pihak yang terlibat dalam perkara itu.

Menurutnya ada pihak lainya yang terlibat sebab Kepala Desa hanya sebatas mengerjakan progam yang sudah masuk dalam program desa tahun 2022.

"Kami meminta pihak penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan menyeret aktor intelektualnya," kata dia.

Sebelumnya Polres Tebingtinggi mulai menyelidiki laporan masyarakat kasus dugaan korupsi dana desa berkedok proyek pelatihan jahit menjahit yang ada di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.


Proyek yang bersumber dari dana desa tersebut dikerjakan oleh 20 desa yang ada di Kecamatan Sipispis.

Proyek itu yang diduga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serdang Bedagai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved