KPK

6 Laporan Brigjen Endar atas Firli Bahuri, Dokumen Penyelidikan Bocor, Ini Kata Dewas KPK

Berikut ini daftar laporan Brigjen Endar Priantoro terhadap Firli Bahuri Cs terkait polemik di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Istimewa
Rekaman suara yang diduga merupakan protes para Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri atas pemecatan Brigjen Endar Priantoro. 

Endar mengatakan, pelaporannya ke Dewas KPK ini didukung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, Jenderal Listyo tetap memerintahkannya untuk bertugas memberantas korupsi bersama lembaga antirasuah.

"Karena sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu. Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK, berdasarkan surat perintah tugas yang baru tertanggal 29 Maret yang lalu," kata Endar.

Enam Laporan Terkait Pejabat KPK di Kasus Brigjen Endar

Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah laporan yang dilayangkan sejumlah pihak terhadap pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa hari terakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan sampai Rabu (12/4/2023), sudah ada enam laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya berkait dengan pejabat KPK.

"Total sudah ada enam laporan," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Rabu.

Kendati demikian, Trunoyudo belum menjelaskan secara terperinci kasus-kasus dari keenam laporan kepolisian tersebut.

Namun salah satu laporan tersebut dilayangkan oleh eks Direktur Penyelidikan KPK Brigadir Jenderal (Brigjen) Endar Priantoro melalui kuasa hukumnya, Rakhmat Mulyana.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 11 April 2023.

Pihak yang dilaporkan, kata Trunoyudo, adalah Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.

Keduanya dianggap pelapor telah menyalahgunakan wewenang dalam polemik pemberhentian Endar dari lembaga antirasuah.

Selain itu, terdapat pula satu laporan yang dilayangkan oleh perwakilan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro tertanggal 11 April 2023 itu berkait kebocoran data KPK mengenai dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

"Terkait beberapa laporan tersebut semua akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. Akan dipelajari peristiwa yang dilaporkan dan bagaimana kaitan pihak pelapor dengan peristiwa tersebut," kata Trunoyudo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved