KPK

BREAKINGNEWS KPK Geledah Rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Rumah Terbit Rencana jadi salah satunya.

DOK. Humas Pemerintah Kabupaten Langkat
Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Tim penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terkait kasus gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, ada lima lokasi yang digeledah oleh KPK.

Satu diantaranya rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.

"Ada lima lokasi, diantaranya, rumah tersangka TRP dan rumah pihak terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri, Rabu (15/3/2023) sore.

Lanjut Fikri, selain rumah tim penyidik KPK juga menggeledah kantor PDAM Tirta Wampu Kabupaten Langkat.

"Dari kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara ini. Termasuk bukti dugaan aliran uang," ujar Fikri.

Kemudian Fikri menambahkan, kegiatan penyidikan perkara gratifikasi ini terus berlanjut.

"Kami komitmen untuk tuntaskan perkara ini. Sehingga bila ada pihak yang turut serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti KPK kembangkan lebihlanjut," ujar Fikri.

Dikabarkan sebelumnya, di tengah pelantikan Ketua DPD Partai Golkar, Tiorita br Surbakti yang juga istri Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin, di Alun-Alun Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi atau menggeledah sejumlah kantor dinas di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (14/3/2023).

Informasi yang diperoleh, KPK mendatangi dua kantor dinas di Kabupaten Langkat. Adapun kantor dinas tersebut yaitu, Kantor PDAM Tirta Wampu dan Dinas PUPR, sejak pukul 10.30 WIB.

Kedatangan KPK ini mendapatkan pengawalan ketat dari pasukan Brimob Polda Sumut.

Saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Plt Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi membenarkan hal tersebut.

"Iya KPK datangi kantor Dinas PUPR Langkat," ujar Azmi.

Lanjut Azmi, kedatangan KPK ke kantornya soal kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.

"Kedatangan mereka soal kasus gratifikasi Pak Cana (Terbit), mereka mengecek kembali," ujar Azmi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved