KPK

6 Laporan Brigjen Endar atas Firli Bahuri, Dokumen Penyelidikan Bocor, Ini Kata Dewas KPK

Berikut ini daftar laporan Brigjen Endar Priantoro terhadap Firli Bahuri Cs terkait polemik di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Istimewa
Rekaman suara yang diduga merupakan protes para Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri atas pemecatan Brigjen Endar Priantoro. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini daftar laporan Brigjen Endar Priantoro terhadap Firli Bahuri Cs terkait polemik di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baru-baru ini Brigjen Endar Priantoro telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK buntut dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Ternyata, Endar juga melaporkan Firli soal dugaan kebocoran dokumen penyelidikan.

1. Dipaksa Buat LKTPK

Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas.

Kali ini, Brigjen Endar melapor karena diduga dipaksa membuat Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK).

"Saya melaporkan adanya dugaan pemaksaan pembuatan LKTPK terhadap salah satu perkara penyelidikan sebelum adanya hasil ekspose yang memutuskan adanya kejadian tindak pidana," kata Endar melalui keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).

Menurut Endar, pemaksaan pembuatan LKTPK merupakan pelanggaran hukum acara pidana.

 

Termasuk di dalamnya ada unsur perbuatan melawan hukum.

Kendati demikian, Endar tidak bisa mengungkap kasus yang dipaksakan melalui LKTPK tersebut.

Endar meminta persoalan tersebut ditanyakan ke Dewas KPK

“Silakan tanya ke Dewas,” kata dia.

2. Dugaan Kebocoran Dokumen

Brigjen Endar Priantoro diketahui melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan.

Brigjen Endar juga melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi.

"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas," kata Endar saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved