Inilah Jawaban Abraham Samad Tantangan Debat Anas Urbaningrum, Hari Ini Anas Bebas

Anas Urbaningrum bebas. Anas sempat menantang debat  Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdebat.

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Abraham Samad 

 Anas Urbaningrum Bebas  

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) hari ini.

Persiapan kebebasan Anas sudah final dan akan disambut para pendukungnya.

Anas sebelumnya  jadi terpidana karena terjerat kasus kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Terkait kasus korupsi tersebut Anas sempat menantang debat  Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdebat.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) (Tribunnews.com/Dany Permana)

Bagaimana reaksi Abraham Samad?

 Abraham Samad enggan berdebat dengan Anas.

Diketahui, tantangan dari Anas kepada Abraham Samad dan eks pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto, sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika.

"Buat apa saya tanggapi, itu berarti saya bukan aparat penegak hukum, kenapa? Apa yang mau diperdebatkan? Mulai dari putusan pengadilan negeri, tinggi, kasasi, tidak ada satupun putusan yang bebaskan Anas, kan begitu kan? Itu berarti semua terbukti," ucap Abraham saat dijumpai Tribunnews.com di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Abraham mengatakan, dia mau saja berdebat apabila ada satu dari putusan pengadilan yang menyatakan Anas Urbaningrum bebas.

Namun, karena tidak ada, Abraham menyebut perdebatan tidak lagi diperlukan.

"Jadi apa yang mau diperdebatkan? Itu saya bisa berdebat sama dia kalau ada salah satu putusan yang bebas. Jadi tidak ada yang perlu diperdebatkan. Kalau saya berdebat berarti saya bukan aparat penegak hukum. Saya sudah tahu putusannya tidak ada yang membebaskan," katanya.

Diberitakan, Anas Urbaningrum menantang dua bekas komisioner KPK yang memenjarakannya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, untuk melakukan debat terbuka terkair kasus korupsi proyek Hambalang periode 2010-2012.

Tantangan dari Anas tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika.

Dia telah bertemu dengan Anas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved