Akhirnya Ketua Dewas KPK Angkat Bicara Pemanggilan Firli Bahuri dan Cahya Harefa

Endar Priantoro pun melaporkan Firli Bahuri. dan seksen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean 

"Hari Senin kita bicara bersama dengan Dewas yang lain kita tentukan strateginya gimana," sambung Tumpak.

Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.

KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Rekomendasi pengembalian Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Kedua orang ini disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu berbeda dengan Firli yang disebut "ngotot" agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Namun, dugaan itu telah dibantah KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri tidak terkait dengan perkara, termasuk Formula E.

Keputusan itu, lanjut dia, diambil secara kolektif kolegial dan mendapat persetujuan dari lima pimpinan KPK.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Akhirnya Ketua Dewas KPK Angkat Bicara Pemanggilan Firli Bahuri dan Cahya Harefa

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved